Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

48 Ribu Personel Gabungan TNI-Polri Bakal Amankan Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK

Kepolisian bersama TNI akan menerjunkan puluhan ribu personel untuk mengamankan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono 

5. Jalan Abdul Muis arah utara di Jalan Tanah Abang 2.

6. Jalan Veteran 3 depan Bina Graha.

Tak mau ambil risiko

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan demonstrasi tidak boleh digelar di depan MK selama sidang sengketa Pilpres 2019 berlangsung.

Menurutnya larangan tersebut diberlakukan karena berpotensi mengganggu ketertiban publik.

"Tidak kita perbolehkan di depan MK karena mengganggu jalan umum, mengganggu ketertiban publik, dan mengganggu hak asasi orang lain," ujar Tito di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Tito mengatakan kebijakan ini diberlakukan setelah pihaknya belajar dari kasus kerusuhan di depan Bawaslu.

Baca: Jubir MK: Kehadiran Jokowi-Kiai Maruf dan Prabowo-Sandi Bisa Menyejukkan Kita Semua

Baca: Habis Mudik, Mobil Matik Kok Terasa Kasar? Ternyata Ini Dia Biangnya

Dirinya mengatakan akibat saat itu diskresi pihak kepolisian yang membolehkan demo hingga malam hari disalahgunakan hingga berujung kerusuhan.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian saat memimpin serah terima jabatan pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019). Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melantik sebelas pejabat Polri yaitu Kabaintelkam, Kabareskrim, Kalemdiklat, Asops Kapolri, Asrena Kapolri, Dankor Brimob, Kapolda Metro Jaya, Kapolda Sulsel, Kapolda Bengkulu, Kapolda Sulteng dan Kapolda Maluku Utara. (Tribunnews/Jeprima)
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

"Karena itu, kita tidak mau ambil risiko. Kali ini tidak boleh ada aksi apapun di depan MK karena itu mengganggu jalan umum, karena jalan Merdeka Barat itu jalan protokol," tegas Tito.

Sebagai gantinya, massa diperbolehkan menggelar aksi di depan IRTI Monas dan samping Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda yang berada di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan.

"Kalau nanti ada penyampaian pendapat, kita akan kanalisasi depan IRTI, di samping patung kuda dan diawasi," ungkap Tito. (tribunnews.com/ gita/ fahdi fahlevi)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved