Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

48 Ribu Personel Gabungan TNI-Polri Bakal Amankan Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK

Kepolisian bersama TNI akan menerjunkan puluhan ribu personel untuk mengamankan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya bersama TNI akan menerjunkan puluhan ribu personel untuk mengamankan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Sidang PHPU perdana bakal digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019).

"Kita keseluruhan berkaitan dengan pengamanan ini ada 48 ribu personel gabungan TNI-Polri," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Argo mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak MK untuk merumuskan skema pengamanan yang tepat.

Baca: Polisi Penasaran Kasus Suami Gadaikan Istri di Lumajang, Begini Perintah Kapolres Sikapi Hal Langka

Baca: Kubu Jokowi-Maruf Ajukan 29 Orang Pendamping untuk Sidang Sengketa Pilpres 2019, Ini Nama-namanya

Baca: Bayi 8 Bulan Dibunuh dan Dilecehkan Ayahnya Sendiri Sebelum Jasadnya Dibuang

"Tentunya dari pihak kepolisian sudah komunikasi dengan pihak MK. Kepolisian dengan TNI sudah bertemu dengan pimpinan MK," tutur Argo.

Seperti diketahui, besok MK akan menggelar sidang perdana dan akan memutuskan apakah sengketa atau gugatan yang diajukan bisa berlanjut atau tidak ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).

Baca: Refli Harun Sebut 99,99 Persen Permohonan BPN Prabowo-Sandi Akan Ditolak MK, Berikut Analisisnya

Pada 17 Juni 2019, MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.

Kemudian 24 Juni 2019, adalah sidang terakhir MK, lalu pada 25-27 Juni 2019, MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Kemudian pada 28 Juni 2019 MK akan membacakan putusan sengketa pilpres dalam sidang.

Rekayasa lalu lintas

Ditlantas Polda Metro Jaya bakal menerapkan rekayasa lalu lintas jelang sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir, mengatakan rekayasa lalu lintas akan diterapkan mulai malam ini.

"Dalam rangka giat sidang PHPU di Gedung MK, ruas jalan akan ada pengalihan karena jalan ditutup," ujar Nasir melalui keterangan tertulis, Kamis (13/6/2019).

Penutupan jalan dimulai sejak malam ini hingga saat proses sidang berlangsung di sekitar ruas jalan menuju gedung Mahkamah Konstitusi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved