Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

Susul Bawaslu, KPU Serahkan Jawaban dan 272 Boks Alat Bukti Kepada MK

KPU RI menyerahkan berkas jawaban dan 272 boks alat bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (12/6/2019) untuk PHPU Pemilu 2019.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
KPU RI menyerahkan berkas jawaban dan 272 boks alat bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (12/6/2019). 

Hal itu disampaikan Anwar Usman ketika memeriksa kesiapan personel Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

"Oh bisa (lebih cepat), sangat (bisa). Tergantung dari para pihak menyiapkan jawaban, bukti, saksk, dan saksi ahli. Tanggal 28 Juni itu paling lambat," kata Anwar.

Baca: Imbauan Prabowo kepada Pendukungnya Agar Tak Ke MK Dinilai Akan Redakan Gejolak Politik

Intinya menurut dia dalam sidang tersebut kedua pihak yakni pihak pemohon dalam hal ini pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno serta pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum akan diberikan kesempatan yang sama.

"Pada intinya, para pihak akan diberi kesempatan yang sama," kata Anwar.

Baca: Moeldoko: yang di Atas Kivlan Zen Pun Akan Diungkap

Ia pun menyatakan kesiapan Mahkamah Konstitusi untuk menggelar sidang perdana PHPU 2019 pada Jumat 14 Juni 2019 nanti sudah mencapai seratus persen.

"Saya sudah katakan kami siap 100%. Tidak ada lagi hal-hal yang perlu dibahas atau menjadi kendala," kata Anwar.

Siap begadang

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengaku siap begadang untuk menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2019.

Hal itu disampaikan Anwar ketika memeriksa kesiapan personel Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat pada Rabu (12/6/2019).

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat pada Rabu (12/6/2019).
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat pada Rabu (12/6/2019). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

"Oh sangat siap. Saya juga memang biasa begadang. Tidak ada sidang saja saya pulang malam. Tanggal 1 Juli saja pegawai pulang (mudik) saya belum," kata Anwar.

Baca: Dianggap Tak Bisa Diserang, Begini Cara Ampuh Menenggelamkan Kapal Induk AS

Anwar mengatakan sudah menjadi kebiasannya sejak tahun 1997 sewaktu menjabat sebagai Hakim Agung.

"Jam kerja saya tuh malam aja saya kerja. Bukan karena ada sidang bukan. Prinsipnya dari pada berkas menginap di meja saya, mending saya menginap di kantor. Itu sudah dari jaman di MA. Kalau nanti sidang sampai malam saya juga siap," kata Anwar.

Terkait persiapan fisik, ia mengatakan tidak ada persiapan khusus.

Baca: Kivlan Zen Kirim Surat Kepada Menhan Minta Perlindungan Hukum

"Saya makan biasa aja. Tidak ada lah persiapan," kata Anwar.

Sementara untuk persiapan spiritual, ia mengatakan mengandalkan puasa, salat, dan berdoa kepada Tuhan.

"Saya sudah bilang semua bergantung sama Allah. Saya biasa salat, Insya Allah puasa juga. Kata Allah, berdoalah kamu niscaya aku berikan. Saya berdoa mudah-mudahan bukan sekadar siapa yang jadi presiden. Yang penting NKRI utuh. Nanti Presiden untuk kita semua, mau 01 dan 02 Presiden kita semua. Tuhannya kan tetap," kata Anwar.

Baca: Menhan Tegaskan Kopassus Aktif Tidak Terlibat dalam Kerusuhan 22 Mei

Berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan, MK akan menggelar sidang pendahuluan pada Jumat (14/6/2019).

Dalam sidang pendahuluan tersebut agenda yang akan dihadirkan adalah memberikan kesempatan kepada pihak pemohon yakni kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved