Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2019

Yel-yel Menggema Ketika Tim Hukum Prabowo-Sandi Hendak Meninggalan Gedung MK

Pendukung Prabowo-Sandiaga menyanyikan yel-yel saat tim hukum BPN selesai mendaftarkan gugatan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konsitusi (MK)

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Ratusan pendukung Prabowo-Sandiaga Uno menyanyikan yel-yel ketika tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) hendak meninggalkan Gedung Mahkamah Konsitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019) sekira pukul 23.30 WIB. 

Hashim sempat menampilkan gaya pose tangan membentuk pistol.

Pada saat tiba di MK, mereka diterima pihak panitera dari MK.

Setelah itu, Bambang Widjojanto, menjelaskan maksud tujuan datang ke kantor MK.

Dia juga memperkenalkan tim hukum dari Prabowo-Sandi.

"Secara resmi saya sertakan permohonan berikut alat bukti," kata Bambang Widjojanto.

Adapun jumlah tim hukum yang akan mengawal gugatan Pemilu Presiden 2019 sebanyak 8 orang.

Tiga diantaranya yakni mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto (BW), Teuku Nasrulah, dan Denny Indrayana.

Baca: Keputusan Persib Ini Rupanya Jadi Alasan Batalnya Fabiano Beltrame Gabung Sriwijaya FC

Sementara advokat senior Otto Hasibuan dan pakar hukum tata negara Irman Putera Sidin tidak masuk dalam tim hukum tersebut.

Untuk diketahui, pengajuan permohonan untuk sengketa Pilpres dapat diajukan satu hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan dan mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Artinya, pendaftaran permohonan gugatan dapat diajukan pada hari Rabu besok sampai jangka waktu tiga hari ke depan atau Jumat (24/5/2019). Hal ini mengingat, KPU RI baru menetapkan dan mengumumkan rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat nasional pada Selasa dinihari.

Jangka waktu penyelesaian PHPU oleh MK sesuai peraturan maksimal 30 hari kerja sejak permohonan PHPU diregistrasi lengkap.

Jika semua persyaratan saat pendaftaran PHPU dinyatakan lengkap, maka MK akan menggelar sidang perdana atau pemeriksaan pendahuluan untuk PHPU pilpres pada 14 Juni 2019. Sedangkan, MK akan menggelar sidang putusan PHPU pilpres pada 28 Juni 2019.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved