Pilpres 2019
Yel-yel Menggema Ketika Tim Hukum Prabowo-Sandi Hendak Meninggalan Gedung MK
Pendukung Prabowo-Sandiaga menyanyikan yel-yel saat tim hukum BPN selesai mendaftarkan gugatan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konsitusi (MK)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan pendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga menyanyikan yel-yel saat tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) selesai mendaftarkan gugatan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konsitusi (MK), Jumat (24/5/2019) sekira pukul 23.30 WIB.
"Naik... naik..., Prabowo-Sandi! Turun... turun... Jokowi!" kata ratusan massa tersebut di depan pintu belakang gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.
Mereka menyanyikan yel-yel tersebut ketika koordinator tim hukum BPN, Hashim Djojohadikusumo, sudah berada di dalam mobilnya ketika sedang menunggu seseorang.
Baca: Kisah Mengharukan di Balik Kerusuhan 2 Mei, Pedagang Bagi-bagi Gorengan dan Air Mineral untuk Polisi
Tidak hanya itu, mereka juga tampak menyorotkan kamera ponsel mereka ke arah Hashim.
"Pak Hashim, salam buat Pak Prabowo!" kata seorang relawan.

Setelah mobil yang ditumpangi Hashim dan tim sudah meninggalkan lokasi, seorang relawan Prabowo Sandi kemudian menanyakan kepada para pendukung lainnya.
"Apa di sini ada yang dibayar?" kata kordinator tersebut.
"Tidak!" jawab massa yang masih berada di lokasi.
Baca: BPN Prabowo-Sandi Bawa 51 Bukti Saat Daftarkan Gugatan Pilpres 2019 ke MK, Ada Dokumen dan Saksi
Sejumlah warga dan massa pendukung Sandi tersebut kemudian mengucapkan terima kasih kepada para personel Marinir yang berjaga di sekitar lokasi.
"Terima kasih TNI! Hidup TNI!" sorak massa pendukung Prabowo Sandi tersebut.
Hingga pukul 23.45 WIB massa masih tampak di sekitar jalan Abdul Muis Jakarta Pusat.
Bawa 51 bukti
Sebanyak 51 bukti telah diserahkan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pengajuan permohonan perselisihan sengketa Pilpres 2019.
Bukti tersebut diserahkan secara langsung Ketua Tim Kuasa Hukun BPN, Bambang Widjojanto kepada Panitera Muda MK, Muhidin.