Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

Yel-yel Menggema Ketika Tim Hukum Prabowo-Sandi Hendak Meninggalan Gedung MK

Pendukung Prabowo-Sandiaga menyanyikan yel-yel saat tim hukum BPN selesai mendaftarkan gugatan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konsitusi (MK)

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Ratusan pendukung Prabowo-Sandiaga Uno menyanyikan yel-yel ketika tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) hendak meninggalkan Gedung Mahkamah Konsitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019) sekira pukul 23.30 WIB. 

BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto awalnya tak terlalu menjelaskan secara detail apa saja alat-alat bukti tersebut.

Baca: Prabowo Enjoy dan Santai Saat Membahas Soal Materi Gugatan Pilpres 2019 di Kediamannya

Namun, dia memberikan sedikit gambaran.

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum.  Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Ada kombinasi antara dokumen dan saksi. Dan ada saksi fakta dan juga saksi ahli," kata BW di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).

Baca: MK Sudah Terima 327 Permohonan Sengketa Pileg 2019, Gugatan Terbanyak Berasal dari 3 Provinsi Ini

BW juga mengatakan pihaknya terbuka kemungkinan untuk menambah jumlah alat bukti.

"Insyaallah dalam waktu dekat kami akan melengkapi bukti-bukti yang diperlukan, dan menambahkan apa-apa yang penting dan diperlukan dalam mengungkap proses kebenaran di Mahkamah Konstitusi," kata BW.

Prabowo Enjoy

Kubu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno melakukan pembahasan materi gugatan Pemilu Presiden 2019 di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019) siang.

Sejumlah tim BPN dan kuasa hukum hadir dalam pembahasan tersebut.

Mereka diantaranya Capres-Cawapres Prabowo-Sandi, Wakil Ketua BPN Ahmad Muzani, Anggota Dewan Pembina Gerindra Maher Algadri, Advokat Denny Indrayana, dan Teuku Nasrullah.

Baca: MK Sudah Terima 327 Permohonan Sengketa Pileg 2019, Gugatan Terbanyak Berasal dari 3 Provinsi Ini

"Membicarakan tentang beberapa masalah terkait dengan materi-materi gugatan," kata Ahmad Muzani usai pertemuan.

Muzani mengatakan pembahasan materi gugatan berlangsung lancar.

Ahmad Muzani di kediaman Prabowo Subianto 7
Sekjen Gerindra Dan Wakil Ketua BPN, Ahmad Muzani di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dijadwalkan, Jumat, (24/5/2019).

Prabowo santai dan enjoy dalam mendiskusikan gugatan kecurangan Pemilu yang dinilai terstruktur, sistematis, dan masif.

Baca: Dipimpin Adik Prabowo, BPN Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 ke MK

"Enjoy, santai udah fix udah bulet. Engga ada alot-alotan," katanya.

Hanya saja, Prabowo tidak ikut mendaftarkan gugatan ke MK. 

Prabowo memilih bersilaturahmi dengan keluarga Ustaz Arifin Ilham yang sedang berkabung.

Dalam mendaftarkan gugatan, rombongan BPN dipimpin adik kandung Prabowo, Hashim Djojohadikusumo yang ditunjuk sebagai penanggungjawab dan manajerial proses gugatan ke MK.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved