Pilpres 2019
Hasil Pilpres 2019: Jokowi-Ma'ruf 85.607.362 Suara, Prabowo-Sandi 68.650.239 Suara
Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebesar 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional sementara Prabowo Subianto-Sandi mendapat 44,50 suara.
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menyelesaikan rekapitulasi untuk 34 provinsi dan 130 PPLN, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi mengumumkan dan menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 secara nasional.
Khusus untuk pemilihan presiden, KPU menyebut total suara sah secara nasional yang tercantum dalam formulir DD1-PPWP, sebanyak 154.257.601 (154,2 juta).
Jumlah suara sah untuk paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebesar 85.607.362 (85,6 juta) atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.

Baca: KPU Tetapkan Hasil Pilpres 2019: Jokowi-Maruf 55,50 Persen Suara, Prabowo-Sandi 44,50 Persen Suara
Sementara paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat 44,50 persen total suara sah nasional, atau 68.650.239 (68,6 juta) suara.

"Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menetapkan rekapitulasi hasil perolehan suara dalam Pemilu sebagaimana tercantum dalam keputusan ini yang tidak terpisahkan dalam keputusan ini," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2019) dini hari.
Baca: KPK Kantongi Nama Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal di Kementerian Kelautan dan Perikanan
KPU membacakan berita acara bernomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 Tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Serta DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu 2019.
Paslon 01 Jokowi-Maruf menang di 21 provinsi, sementara Prabowo-Sandi unggul di 13 provinsi.
Untuk Pemilu luar negeri, Jokowi-Ma'ruf unggul di 114 PPLN.
Sementara Prabowo-Sandi unggul di 15 PPLN.
Sedangkan 1 PPLN suara untuk Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi imbang.
Baca: KPK Kantongi Nama Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal di Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dengan mengumumkan dan menetapkan hasil penghitungan suara tingkat nasional ini, KPU juga secara resmi menutupnya, karena seluruh rangkaian telah rampung.
"Rapat pleno hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional dan penetapan hasil pemilihan umum tahun 2019, saya nyatakan ditutup," ujar Arief mengetuk palu tanda menutup rapat pleno.
BPN tolak tanda tangani
Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga bersama empat Partai Politik pendukung lainnya, yakni, PKS, Berkarya, Gerindra dan PAN enggan menandatangani hasil rekapitulasi suara KPU RI.
Saksi dari BPN, Aziz Subekti mengatakan hal tersebut sudah sesuai dengan posisi mereka saat ini yang sama sekali tidak menandatangani seluruh hasil rekapitulasi dari 34 provinsi dan PPLN.