Pilpres 2019
Hasil Pilpres 2019: Jokowi-Ma'ruf 85.607.362 Suara, Prabowo-Sandi 68.650.239 Suara
Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebesar 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional sementara Prabowo Subianto-Sandi mendapat 44,50 suara.
Namun, bila kondisi yang terjadi adalah sebaliknya, yakni ada peserta Pemilu mengajukan sengketa ke MK, maka penetapan calon terpilih harus terlebih dulu menunggu hingga putusan MK resmi dikeluarkan.
Disebutkan dalam PKPU, penyelesaian sengketa hasil pemilihan presiden dilakukan dari tanggal 26 Mei sampai 8 Juni 2019. Pascaputusan MK, KPU wajib menindaklanjutinya dalam kurun waktu 9 - 15 Juni 2019.
Baca: Persib Bandung vs Persipura Jayapura: M Natshir Dapat Kritikan Soal Penampilannya
Saat ini, KPU memberlakukan skors untuk rapat pleno selama 30 menit.
Skors dicukupkan guna menyiapkan dokumen hasil rekapitulasi suara secara keseluruhan.
Diketahui, sejak Jumat (10/5/2019) lalu, hingga Selasa (21/5/2019) dini hari ini, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu untuk 34 provinsi dan 130 PPLN.