Selasa, 7 Oktober 2025

Pilpres 2019

Pengamat Nilai Usulan Fadli Zon Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Terlalu Emosional

Usulan Wakil Ketua DPR Fadli Zon membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2019 dinilai terlalu emosional.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ilustrasi: Warga mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 71 Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/4/2019). PSU dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu serentak 17 April 2019 lalu, dan KPU Tangerang Selatan atas rekomendasi dari Bawaslu Tangsel melaksanakan PSU di 2 TPS di Kelurahan Ciputat Timur. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik, Arlan Siddha menilai terlalu emosional usulan Wakil Ketua DPR Fadli Zon membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2019.

Menurut Arlan Siddha jika memang ada bukti kecurangan dalam Pemilu 2019 tidak perlu dengan membentuk Pansus.

Ia menjelaskan mekanisme aduan sudah ada wadahnya secara berjenjang dari Bawaslu, DKPP hingga Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca: Persaudaraan Alumni 212 Akan Gelar Ijtima Ulama Ketiga Bahas Soal Pemilu 2019

"Saya melihat usulan pansus ini terlalu emosional. Jika memang ada kecurangan tidak perlu harus membentuk pansus. Mekanisme gugatan ke MK dengan didasari bukti yang kuat saya pikir sudah cukup," ujar Arlan Siddha kepada Tribunnews.com, Kamis (25/4/2019).

Warga mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 71 Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/4/2019). PSU dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu serentak 17 April 2019 lalu, dan KPU Tangerang Selatan atas rekomendasi dari Bawaslu Tangsel melaksanakan PSU di 2 TPS di Kelurahan Ciputat Timur. Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 71 Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/4/2019). PSU dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu serentak 17 April 2019 lalu, dan KPU Tangerang Selatan atas rekomendasi dari Bawaslu Tangsel melaksanakan PSU di 2 TPS di Kelurahan Ciputat Timur. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Lebih jauh ia menilai, kecurangan yang terjadi saat Pemilu 2019 tidak bisa dikatakan terstruktur.

Menurut dia, kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif hanya bisa dibuktikan melalui data yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan.

Baca: Respons Sekjen PDIP Sikapi Isu Merapatnya PAN ke Koalisi Indonesia Kerja

"Jika memang ada kecurangan saya pikir di kedua kubu juga akan ada sisi yang dianggap curang," jelasnya.

Hal yang paling penting yang harus dilakukan saat ini, menurutnya dengan memberi semangat pada KPU agar proses perhitungan bisa tepat waktu serta berlaku transparan.

"Dengan begitu akan memberikan rasa percaya kepada masyarakat," ucapnya.

Usulan Fadli Zon

Dikutip dari kompas.com, Fadli Zon mengusulkan ada pansus kecurangan Pemilu 2019, apa alasannya?

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kecurangan Pemilu 2019. Sebab, menurut Fadli, banyak temuan kecurangan pemilu yang cukup masif, terstruktur, dan brutal.

"Saya akan mengusulkan meski ini akhir periode, kalau misalnya teman-teman itu menyetujui akan bagus untuk evaluasi ke depan. Karena kecurangan ini cukup masif, terstruktur dan brutal. Mulai pra pelaksanaan, pelaksanaan dan pasca-pelaksanaan," kata Fadli saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Fadli mengatakan, akan mengusulkan pembentukan pansus tersebut ke fraksi-fraksi yang ada di DPR.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved