Selasa, 30 September 2025

Pilkada Serentak 2020

Jaga Netralitas, Kapolri Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah

Penundaan proses hukum kepada peserta pilkada nantinya bisa akan dilanjutkan kembali setelah tahapan pesta demokrasi lima tahunan tersebut berakhir.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Igman
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. 

Sebagaimana diketahui, perhelatan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang kemungkinan berlangsung di tengah situasi Covid-19.

"Pertama dalam pilkada yang di dalam situasi pandemi Covid-19, harapannya tentu yang kita utamakan protokol kesehatan dari seluruh calon bupati, gubernur, dan wali kota dan juga kepada para pemilih," ucap Airlangga.

Airlangga sekaligus berharap agar para pemilih nantinya memberikan suara kepada para kandidat yang mampu memberikan contoh kepada masyarakat.

Utamanya contoh dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah situasi Covid-19 saat ini.

"Diharapkan pemilih bisa memilih yang bisa memberikan contoh perilaku (di tengah pandemi Covid-19) kepada masyarakat," jelas Airlangga.

Airlangga menjelaskan, bila para kandidat mengutamakan penerapan Protokol Kesehatan, kemungkinan terjadinya klaster Pilkada akan sangat minim.

Mengingat perilaku para kandidat sekaligus mempromosikan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat.

"Hasilnya akan maksimal karena akan lebih banyak calon yang kampanye untuk protokol kesehatan. Kita aman dari Covid-19, dan juga bisa memulihkan kegiatan sosial masyarakat," ujar dia.(tribun network/gen/igm/wly)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved