Kurikulum Merdeka
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka Hal 96, Bab 5: Bekal Belajar
Simak berikut merupakan kunci jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka Hal 96, Bab 5: Bekal Belajar
TRIBUNNEWS.COM – Buku pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 6 SD/MI Kurikulum Merdeka bab 5 halaman 96 mempelajari tentang Menghormati Perbedaan Budaya dan Agama.
Salah satu materi yang dibahas pada buku pelajaran buku pelajaran Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD/MI Kurikulum Merdeka halaman 96, karangan Kurniawan Darma Indra, Adi, dkk. terbitan Kemdikbud Ristek tahun 2023 yakni norma agama.
Norma agama adalah aturan, pedoman, atau ketentuan yang berasal dari ajaran agama yang dijadikan pedoman bagi individu atau kelompok dalam berperilaku, bertindak, dan menjalani kehidupan sehari-hari.
Oleh karenanya setiap orang berhak memilih agama atau kepercayaan yang diyakini benar.
Tidak ada yang boleh memaksa seseorang untuk memeluk agama tertentu. Pilihan ini merupakan hak pribadi yang harus dihormati oleh keluarga, masyarakat, dan negara.
Pada latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada dalam halaman tersebut.
Sebagai catatan, sebelum melihat kunci buku pelajaran Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD/MI Kurikulum Merdeka halaman 96 siswa diminta untuk terlebih dahulu menjawab soal secara mandiri.
Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak.
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD/MI Kurikulum Merdeka Hal 9, Bab 5: Bekal Belajar
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD/MI Kurikulum Merdeka Hal 96
Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka Hal 88: Tabel 4.3 Lembar Kerja
Bekal Belajar
Kita memiliki hak untuk menganut agama dan mengembangan budaya, tetapi hak yang kita miliki juga dimiliki oleh orang lain.
1. Bagaimana kalian melaksanakan hak dan kewajiban dalam mengembangkan budaya?
Jawaban :
Pelaksanaan hak dan kewajiban dalam mengembangkan budaya: Kami melaksanakan hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan kebudayaan dengan cara menghargai, melestarikan, dan memperkenalkan budaya lokal.
Misalnya, terlibat dalam acara kebudayaan, mengikuti kegiatan seni seperti tarian daerah, atau belajar bahasa daerah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.