PINTAR Kemenag
Kunci Jawaban Modul 2.4 Manajemen dan Pemberdayaan ZISWaf, Pelatihan PINTAR Kemenag
Berikut kunci jawaban Modul 2.4 Manajemen dan Pemberdayaan ZISWaf dalam Pelatihan Manajemen Kemasjidan di PINTAR Kemenag.
A. Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011
B. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2011
C. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011
D. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011
Jawaban: C
3. Dana zakat produktif yang disertai target merubah keadaan mustahiq dari penerima (mustahiq) menjadi pemberi (muzakki). Pernyataan tersebut merupakan bentuk pendayagunaan zakat ...
A. Insidental
B. Sesaat
C. Periodik
D. Pemberdayaan
Jawaban: D
4. Kebijakan distribusi manfaat kepada mauquf'alah, yang mencakup kebijakan peruntukan yang diikrarkan wakif, yang mengacu pada peruntukan wakaf menurut peraturan yang berlaku. Pernyataan tersebut merupakan penjelasan manajemen dalam bidang ...
A. Pendistribusian manfaat wakaf
B. Resiko
C. Pendayagunaan wakaf
D. Penghimpunan wakaf
Jawaban: A
5. Dalam pengelolaan ZIS, amil menyelenggarakan fungsi ...
A. Pertanggungjawaban
B. Manajemen
C. Pengawasan
D. Organisasi
Jawaban: A
Baca juga: Kunci Jawaban 3.6 Penyusunan Draft Karya Tulis Ilmiah bagi Penyuluh berbantuan AI PINTAR Kemenag
6. Pemerintah mengatur syarat dan tatacara perhitungan zakat mal dan zakat fitrah dalam ...
A. Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2013
B. Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014
C. Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014
D. Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2013
Jawaban: B
7. Manajemen pengeloaan ZIS meliputi ...
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.