Senin, 29 September 2025

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 140: Aktivitas 5 Transaksi Jual Beli Online

Kunci jawaban IPS kelas 7 halaman 140 Kurikulum Merdeka Aktivitas 5 tentang transaksi jual beli online.

Canva Tribunnews
GRAFIS MAPEL IPS - Grafis Mapel IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) dibuat menggunakan Canva Premium pada Senin (15/9/2025). Simak Kunci Jawaban Mapel IPS kelas 7 halaman 140 Kurikulum Merdeka. 

TRIBUNNEWS.COM – Pada buku Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), siswa kelas 7 SMP mempelajari tentang transaksi jual beli online.

Pada materi kali ini, siswa diminta untuk memberikan pendapat tentang transaksi jual beli online.

Buku pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas 7 Kurikulum Merdeka halaman 140 karangan Muhammad Nursa'ban dan Supardi terbitan Kemdikbudristek tahun 2023 edisi Revisi, siswa diminta untuk mengerjakan soal Aktivitas 5 Individu.

Pada soal halaman 140 siswa diminta untuk menuliskan pengalaman dan pendapat tentang platform jual beli online.

Berikut Tribunnews sajikan kunci jawaban buku IPS kelas 7 halaman 140 pada soal Aktivitas 5.

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 135: Aktivitas 3 Toponimi dari Lingkungan Sekitar

Aktivitas 5 INDIVIDU

Apakah kalian pernah melakukan transaksi jual beli secara online?

Apakah platform online, seperti Shopee, Tokopedia, dan Grab termasuk dalam kategori pasar?

Baca juga: Kunci Jawaban Informatika Kelas 5 Halaman 39 Kurikulum Merdeka Bab 2: Isian

Jawaban:

Iya saya pernah melakukan transaksi pembelian secara online, di Shopee, Grab, serta Tokopedia.

Menurut saya platform online tersebut termasuk dalam kategori pasar.

Alasannya:

Pasar tidak selalu berarti tempat bertemu secara fisik, melainkan setiap tempat atau sarana di mana penjual dan pembeli dapat bertemu untuk melakukan transaksi.

Pada Shopee dan Tokopedia, penjual menawarkan barang secara digital, dan pembeli bisa memilih serta membayar tanpa harus datang langsung.

Pada Grab, penyedia jasa (driver/restoran) bertemu dengan konsumen melalui aplikasi.

Jadi, meskipun tidak berupa pasar tradisional dengan wujud fisik, mereka tetap disebut pasar online (marketplace digital) karena fungsi utamanya sama yaitu mempertemukan penjual dan pembeli.

Kesimpulan:

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan