Senin, 6 Oktober 2025

Waktu Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Cek Jadwal Resminya di Sini

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang waktu pengisian dokumen dan proses usulan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu 2024.

Instagram @bkngoidofficial
PPPK PARUH WAKTU - Foto ini diambil dari Instagram @bkngoidofficial pada Jumat (12/9/2025). Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang waktu pengisian dokumen dan proses usulan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu 2024. 

4. Surat Pernyataan 5 Poin bermaterai, memuat:

  • Tidak pernah dipidana penjara ≥ 2 tahun
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat
  • Tidak sedang menjabat sebagai CPNS/PNS, PPPK, TNI/POLRI
  • Tidak aktif di partai politik
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau luar negeri

5. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) — dapat menggunakan surat pengurusan SKCK terlebih dahulu

6. Surat Keterangan Sehat dari layanan kesehatan pemerintah

7. Surat Pernyataan Rencana Penempatan dari pejabat tinggi pratama sesuai formasi

Alur Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu

Untuk memudahkan proses, berikut adalah mekanisme resmi penetapan NI:

  • PPK umumkan daftar peserta yang lolos formasi
  • Peserta mengisi DRH dan unggah dokumen via portal https://sscasn.bkn.go.id
  • PPK mengusulkan NI melalui sistem SIASN Penetapan NIP
  • BKN/Kantor Regional BKN menerbitkan persetujuan teknis NI
  • PPK menetapkan SK pengangkatan format individual/ kolektif (mengacu pada SE BKN No. 6 Tahun 2025)

Cara Mengisi DRH NI PPPK Paruh Waktu 

Berikut langkah-langkah pengisian DRH melalui portal SSCASN:

  • Buka portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Masuk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah Anda daftarkan
  • Setelah berhasil masuk, cari dan pilih menu "Pengisian DRH NI PPPK". 
  • Halaman ini akan memandu kamu untuk mengisi dua jenis data: data perorangan dan riwayat.
  • Data Perorangan: Isi informasi pribadi kamu secara lengkap dan akurat. Pastikan tidak ada kesalahan dalam penulisan nama, tempat/tanggal lahir, dan data penting lainnya.
  • Riwayat: Isilah riwayat pendidikan dan riwayat pekerjaan kamu. Masukkan data dari tingkat pendidikan terendah hingga tertinggi yang relevan dengan kualifikasi kamu.
  • Di bagian ini, kamu akan diminta untuk mengunggah semua dokumen yang telah kamu siapkan sebelumnya. 
  • Pastikan setiap dokumen yang diunggah memiliki format dan ukuran yang sesuai. 
  • Periksa kembali nama file dan pastikan dokumen yang diunggah tidak ada yang terbalik atau buram.
  • Setelah semua data terisi dan dokumen terunggah, periksa kembali seluruh informasi dengan teliti
  • Proses ini sangat krusial karena setelah kamu melakukan finalisasi, data tidak bisa diubah lagi
  • Pastikan tidak ada kesalahan ketik atau informasi yang terlewat. 
  • Jika sudah yakin, klik tombol "Finalisasi" untuk menyelesaikan proses pengisian DRH.

(Tribunnews.com/Farra)

Artikel Lain Terkait PPPK Paruh Waktu

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved