PINTAR Kemenag
Kunci Jawaban Modul 3.13 Pengelolaan dan Pengembangan Pendidikan Inklusif pada Madrasah - Bagian 5
Kunci jawaban 3.13 Pengelolaan dan Pengembangan Pendidikan Inklusif pada Madrasah - Bagian 5, Pelatihan Pengelolaan Pendidikan Inklusif di Madrasah.
TRIBUNNEWS.COM - Kunci jawaban Modul 3.13 Pengelolaan dan Pengembangan Pendidikan Inklusif pada Madrasah - Bagian 5 ditujukan kepada peserta Pelatihan Pengelolaan Pendidikan Inklusif di Madrasah/Sekolah di PINTAR Kemenag.
Pelatihan Mandiri Bersertifikat dari Kementerian Agama (Kemenag) kembali digelar pada 14 September 2025 hingga 18 September 2025
Pelatihan ini dapat diakses melalui platform PINTAR Kemenag yang berbasis Massive Open Online Course (MOOC) dan full online.
Materi dalam pelatihan PINTAR Kemenag kali ini adalah Pelatihan Pengelolaan Pendidikan Inklusif di Madrasah/Sekolah.
Salah satu tujuan pelatihan ini adalah meningkatkan kapasitas Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dalam memberikan layanan pendidikan yang inklusif di madrasah.
Nantinya, peserta Pelatihan Pengelolaan Pendidikan Inklusif di Madrasah/Sekolah di PINTAR Kemenag akan mendapatkan materi serta mengerjakan sejumlah soal dalam 15 modul.
Bagi peserta yang kesulitan mengerjakan soal dalam Modul 3.13 Pengelolaan dan Pengembangan Pendidikan Inklusif pada Madrasah - Bagian 5 dapat menggunakan artikel di bawah ini sebagai referensi agar mendapatkan nilai 100.
Simak kunci jawaban Modul 3.13 Pengelolaan dan Pengembangan Pendidikan Inklusif pada Madrasah - Bagian 5 dalam Pelatihan Pengelolaan Pendidikan Inklusif di Madrasah/Sekolah di PINTAR Kemenag.
Kunci Jawaban Modul 3.13 Pengelolaan dan Pengembangan Pendidikan Inklusif pada Madrasah - Bagian 5
1. Tahapan pengelolaan Pendidikan inklusif di madrasah meliputi ....
Kunci Jawaban: perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan
2. Manfaat manajemen pendidikan inklusif di madrasah adalah ....
Kunci Jawaban: menjamin pemenuhan standar dan pengembangan madrasah untuk mencapai visi, misi dan branding madrasah yang inklusif
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.8 ldentifikasi, Asesmen, dan Profil Peserta Didik Berkebutuhan Khusus-Bagian 3
3. Yang dimaksud dengan Pendidikan Inklusif di Madrasah adalah ….
Kunci Jawaban: pendidikan yang mencakup semua siswa, termasuk mereka dengan kebutuhan khusus
4. Berikut adalah bagian dari 8 Standar Nasional Pendidikan yang harus terpenuhi dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif di madrasah adalah ….
Sumber: TribunSolo.com
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
kunci jawaban
Pendidikan Inklusif
Pintar
Kemenag
Pelatihan Mandiri Bersertifikat
SDG04-Pendidikan Berkualitas
PINTAR Kemenag
Kunci Jawaban Modul 3.2 Pengenalan Internet Sejak Dini - Bagian 2, Pelatihan PINTAR Kemenag |
---|
Kunci Jawaban 3.14 Kekerasan Berbasis Gender, Pencegahan dan Penanganannya Bagian 4, PINTAR Kemenag |
---|
Kunci Jawaban 3.10 Tumbuh Sebagai Perempuan dan Laki-Laki, PINTAR Kemenag |
---|
Kunci Jawaban 3.9 Relasi Sehat dan Bertanggung Jawab Bagian 3, PINTAR Kemenag |
---|
Kunci Jawaban 3.6 Hak dan Pembuatan Keputusan Bagian 2, PINTAR Kemenag |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.