Senin, 29 September 2025

Pendidikan Profesi Guru

Ada 10.841 Guru Pendidikan Agama Kristen telah Mengikuti PPG 2025

Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) sebanyak 10.481, telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025, berikut penjelasannya.

Hasil Olah AI/gemini.com
ILUSTRASI PPG - Gambar guru dengan seragam menjadi peserta PPG 2025, dibuat dengan kecerdasan buatan (AI), Minggu (3/8/2025). Berikut penjelasan tentang 10.841 guru Pendidikan Agama Kristen yang telah mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Saat ini guru-guru yang belum memiliki sertifikasi sebagai pendidik mulai mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) juga mulai berpartisipasi dalam program PPG tahun 2025.

Terhitung sudah ada 10.841 guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) yang mengikuti PPG tahun ini.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru PAK serta guru mata pelajaran umum yang mengajar di sekolah Kristen, melalui kolaborasi dengan lima kampus terkemuka.

PPG juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Baca juga: Cara Buat Jurnal Pembelajaran Mendalam dan Asesmen Umum 2.0 PPG Cepat Divalidasi di RGTK

Mengutip dari Instagram @kemenag_ri, pada Rabu (20/8/2025) di Jakarta, Ditjen Bimas Kristen, Kemenag, Swarsono, menyampaikan bahwa proses PPG guru PAK berlangsung di tiga kampus, yaitu:

  • Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon
  • IAKN Manado
  • IAKN Tarutung

Selain itu PPG bagi guru mapel umum juga berlangsung di dua LPTK, yaitu:

  • Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
  • Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung.

Baca juga: 5 Ketentuan Baru Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025

Apa Itu PPG?

PPG bagi Guru adalah program pendidikan profesi untuk mencetak generasi baru guru-guru Indonesia yang memiliki panggilan hati menjadi guru, profesional, komitmen menjadi teladan, cinta terhadap profesi, dan pembelajar sepanjang hayat.

PPG bagi guru diselenggarakan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan maupun Diploma IV baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapat sertifikat pendidik.

Program PPG Dalam Jabatan diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan pendidikan, seperti: (1) kualifikasi di bawah standar (under qualification), dan (2) guru-guru yang kurang kompeten (low competence). 

Selain itu, guru di era revolusi industri 4.0 harus memiliki kemampuan melaksanakan pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan dengan mengintegrasikan critical thinking dan problem solving, communication and colaborative skill, creativity and inovative skill, information and communication technology literacy, contextual learning skill, serta information and media literacy.

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Pendidikan Nilai dalam Konteks Pendidikan Nasional? Ini Jawaban Soal PPG

Syarat Guru PPG Kemenag dalam Jabatan

1. Terdaftar aktif sebagai guru dalam Satminkal yang tercatat di sistem pendataan Kemenag. 

2. Diangkat paling lambat 30 Juni 2023 dan aktif pada Tahun Ajaran 2023/2024. 

3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mata pelajaran PPG

4. Belum mencapai batas usia pensiun guru sesuai peraturan perundang-undangan. 

5. Belum memiliki sertifikat pendidik. 

6. Sehat jasmani, dibuktikan dengan surat keterangan dari fasilitas kesehatan resmi. 

7. Lolos seleksi administrasi berbasis data di sistem. 

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan