Senin, 29 September 2025

Survei Nasional Supervisi Pengelolaan Kinerja Guru & Kepala Sekolah Ditutup Hari Ini, Akses Link Ini

Jadwal pengisian Survei Nasional Supervisi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah 2025 akan berakhir hari ini, guru dapat segera akses link ini.

https://supervisi.gtk.kemendikdasmen.go.id/
SURVEI NASIONAL GURU - Laman pengisian Survei Nasional Supervisi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah 2025 diunduh Rabu (9/7/2025). Jadwal pengisian Survei Nasional Supervisi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah 2025 akan berakhir hari ini, guru dapat segera akses link ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Jadwal pengisian Survei Nasional Supervisi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah 2025 akan berakhir hari ini, Rabu (9/7/2025).

Pengisian Survei Nasional Supervisi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah 2025 bertujuan untuk memastikan kualitas, keterlaksanaan, dan dukungan dalam pengelolaan kinerja. 

Bagi Bapak/Ibu Guru, Kepala Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan, hingga Pengawas Sekolah yang belum mengisi Survei Nasional Supervisi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah 2025 dapat segera melakukannya hari ini.

Dalam mengisi Survei Nasional Supervisi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah 2025, Bapak/Ibu Guru akan disajikan 88 soal/pertanyaan yang harus dijawab.

Adapun cara isi Survei Nasional Supervisi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah 2025 dapat dilakukan secara online melalui melalui link berikut: s.id/SurveyNasional atau KLIK.

Cara Isi Survei Nasional Supervisi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah 2025

Terkait cara mengisi Survei Nasional Supervisi Pengelolaan Kinerja Guru & Kepala Sekolah 2025 dapat mengikuti panduan berikut:

1. Buka laman registrasi melalui tautan s.id/SurveyNasional;

2. Di halaman utama registrasi, pilih Periode Program: Fase 1 dan Jenis: Sekolah;

3. Pilih Jenis Peserta (Sekolah atau Dinas Pendidikan)

4. Kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu klik tombol 'Tekan Enter atau klik di sini untuk mencari data Anda' dan sistem akan memverifikasi NIK yang dimasukan;

5. Setelah data NIK dan data sekolah ditemukan, gulir ke bawah untuk melengkapi formulir data diri:

  • Nama Lengkap Peserta
  • Email
  • Jabatan
  • Mata Pelajaran
  • Nomor Hp

Baca juga: Cara Isi Survei Nasional Pengelolaan Kinerja Guru & Kepala Sekolah 2025, Total Ada 88 Pertanyaan

6. Pastikan data yang telah dimasukan tidak ada kesalahan, lalu klik tombol 'Simpan' hingga kemudian muncul notifikasi 'Registrasi berhasil';

7. Jika berhasil registrasi, selanjutnya masuk ke halaman login;

8. Masukan email dan kata sandi yang telah didaftarkan;

9. Jika guru atau kepala sekolah menggunakan akun Belajar ID, masuk dengan klik tombol 'Masuk dengan Belajar ID'

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan