Sabtu, 4 Oktober 2025

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 126, 127, 128 Kurikulum Merdeka Penilaian Pengetahuan, Bab 4

Kunci jawaban PAI Kelas 12 Halaman 126, 127, 128 Kurikulum Merdeka ini dapat ditujukan kepada orang tua atau wali untuk mengoreksi hasil belajar.

Canva/Tribunnews.com
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Desain grafis kunci jawaban PAI Kelas 12 Halaman 126, 127, 128 Kurikulum Merdeka dibuat dengan Canva, Selasa (20/5/2025). Simak kunci jawaban PAI Kelas 12 Halaman 126, 127, 128 Kurikulum Merdeka Penilaian Pengetahuan Bab 4 Semester 1. 

Jawaban: A

4. Jika kelompok ahli waris laki-laki dan perempuan semuanya masih ada, maka ahli waris yang berhak mendapat bagian dari harta pusaka adalah…

A. Suami atau istri, ibu, nenek, anak laki-laki, dan anak perempuan
B. Suami atau istri, ibu, ayah, anak laki-laki, anak perempuan dan cucu laki-laki
C. Suami atau istri, ibu, ayah, anak laki-laki, anak perempuan dan cucu perempuan
D. Suami, ibu, ayah, anak laki-laki, dan anak perempuan
E. Suami atau istri, ibu, ayah, anak laki-laki, dan anak perempuan

Jawaban: B

5. Apabila istri meninggal dunia dan mempunyai anak atau cucu dari anak laki-laki, suami mendapat bagian dari harta pusaka istrinya sebanyak…

A. Seperdua
B. Sepertiga
C. Seperempat
D. seperlima
E. seperdelapan

Jawaban: A

6. Ahli waris yang dapat mewarisi seluruh harta pusaka setelah harta pusaka dibagikan kepada semua ahli waris sesuai dengan ketentuan syara’ disebut …

A. Asbabul nuzul
B. Ashabus sunan
C. Ashabul kahfi
D. asabah
E. ashabul buruj

Jawaban: D

7. Ilmu yang membahas tentang tata cara membagi harta pusaka adalah …

A. Ilmu faraid
B. Ilmu kalam
C. Ilmu mustalah
D. ilmu tasawuf
E. ilmu ushul fiqih

Jawaban: A

8. Apabila tidak ada anak laki-laki, maka ahli waris yang lebih berhak menjadi asabah adalah …

A. Ayah
B. Kakek dari ayah
C. Cucu laki-laki dari anak laki-laki
D. Saudara laki-laki sekandung
E. Paman dari ayah

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved