Senin, 29 September 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

Ketentuan Kesehatan Mata Sekolah Kedinasan 2025: Mata Minus hingga Buta Warna

Bagi calon taruna atau mahasiswa yang ingin mendaftar, berikut adalah ketentuan kesehatan mata di 7 sekolah kedinasan tahun 2025.

Canva/Tribunnews.com
SEKOLAH KEDINASAN 2025 - Grafis dibuat di Canva Premium pada Rabu (2/7/2025). Daftar Sekolah Kedinasan yang Boleh Pakai Kacamata dan yang Tidak 2025 

TRIBUNNEWS.COM -  Kesehatan mata menjadi salah satu aspek penting dalam proses seleksi masuk sekolah kedinasan di Indonesia. 

Setiap sekolah memiliki ketentuan tersendiri terkait kesehatan mata, mulai dari batasan ukuran minus/plus hingga larangan total penggunaan kacamata.

Bagi calon taruna atau mahasiswa yang ingin mendaftar, berikut adalah ketentuan kesehatan mata di 7 sekolah kedinasan tahun 2025:

1. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG - BMKG)

Tidak buta warna.

Diperbolehkan menggunakan kacamata dengan batas maksimal:

  • Lensa Spheris: maksimal minus (-) 4 dioptri.
  • Lensa Silindris: maksimal minus (-) 2 dioptri.

Jika dinyatakan lulus, wajib bersedia menjalani tindakan LASIK (operasi koreksi mata) dengan biaya pribadi.

2. Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS - BPS)

Tidak buta warna, baik total maupun parsial.

Baca juga: Syarat Daftar Sekolah Kedinasan SIPENCATAR Kemenhub 2025, Perhatikan Tahapan dan Jadwal Seleksinya

Penggunaan kacamata/lensa kontak diperbolehkan dengan toleransi ukuran maksimal di bawah 6 dioptri, baik minus (rabun jauh) maupun plus (rabun dekat).

3. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN - BIN)

Masih memperbolehkan kacamata, namun dengan batas sangat ketat:

Maksimal +1 atau -1 dioptri.

4. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN - Kemendagri)

Tidak memperbolehkan penggunaan kacamata atau lensa kontak.

Calon peserta harus memiliki penglihatan normal tanpa alat bantu.

5. Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN - BSSN)

Wajib tidak buta warna, baik parsial maupun total.

Tidak ada keterangan terkait batasan minus atau plus, namun syarat utamanya adalah sehat jasmani dan rohani.

6. Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN)

Tidak ada ketentuan khusus terkait kesehatan mata.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan