Syarat Daftar Sekolah Kedinasan SIPENCATAR Kemenhub 2025, Perhatikan Tahapan dan Jadwal Seleksinya
Pendaftaran sekolah kedinasan SIPENCATAR Kemenhub tahun2025 telah dibuka, simak syarat pendaftarannya, lengkap dengan jadwal dan tahapan seleksinya.
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran sekolah kedinasan SIPENCATAR Kemenhub masih dibuka hingga 18 Juli 2025, mendatang.
Pendaftaran sekolah kedinasan SIPENCATAR Kemenhub sudah dibuka sejak 29 Juni 2025, lalu.
Peserta yang ingin mendaftar sekolah kedinasan SIPENCATAR Kemenhub dapat mengaksesnya secara online di laman resmi sipencatar.kemenhub.go.id.
Pada seleksi sekolah kedinasan SIPENCATAR Kemenhub, tahun ini membuka 791 formasi.
Formasi tersebut dibagi menjadi dua jalur pendaftaran, yaitu pendaftaran untuk jalur Kementerian Perhubungan sebanyak 281 formasi dan untuk jalur pendaftaran Pemerintah Daerah terdapat 510 formasi.
Baca juga: Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025: PKN STAN, IPDN, STIN, STMKG, STIS hingga Sekdin Kemenhub
Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan SIPENCATAR Kemenhub
- Warga Negara Indonesia;
- Usia maksimal 23 (dua puluh tiga) tahun dan minimal 16 (enam belas) tahun pada 1 Desember 2025;
- Tinggi badan min. 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan;
- Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, serta bebas narkoba.
- Calon Taruna/Taruni belum pernah menikah secara adat, hukum agama dan negara dan/ atau hamil dan/atau melahirkan serta bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti proses seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni dan selama menjalani pendidikan pada Perguruan Tinggi Kementerian Perhubungan;
- Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total;
- Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
- Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan;
- Bersedia mentaati segala peraturan pada pelaksanaan Pendidikan di Politeknik Transportasi Darat Bali;
- Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengkonsumsi dan atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual;
- Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen;
- Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai dengan pengumuman Sipencatar Jalur non regular (Mandiri);
- Memiliki surat elektronik / e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi;
- Melampirkan persyaratan administrasi sebagai berikut:
a. Pas foto terbaru berwarna latar belakang bebas, menghadap ke depan ukuran 4x6 cm;
b. KTP bagi peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP;
c. Ijazah SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau rapor SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12 (dua belas) dan Surat penyetaraan / persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF;
d. Melampirkan sertifikat prestasi akademik, non-akademik, dan/atau sertifikat organisasi bagi yang memiliki;
e. Scan Surat Keterangan dan ditanda tangan diatas materai.
Tahapan Pendaftaran SIPENCATAR Kemenhub 2025
- Seleksi Tahap I
Pendaftaran
Seleksi Administrasi
- Seleksi Tahap II
Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)
- Seleksi Tahap III
Tes Kesehatan
Psikotes
- Seleksi Tahap IV
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.