Penerimaan Siswa Baru
Pendaftaran SPMB SMP Sleman 2025 Jalur Prestasi Dibuka, Simak Cara Daftar di sleman.spmb.id
Pendaftaran SPMB Kabupaten Sleman jenjang SMP Tahun Ajaran 2025/2026 telah dibuka mulai hari ini Senin (23/6/2025), segera akses di sleman.spmb.id.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran SPMB Kabupaten Sleman jenjang SMP Tahun Ajaran 2025/2026 telah dibuka mulai hari ini, Senin (23/6/2025).
Kali ini, pendaftaran SPMB SMP Sleman dibuka untuk Jalur Prestasi.
Sesuai jadwal, pendaftaran SPMB SMP Sleman dimulai tanggal 23-24 Juni 2025.
Kemudian, proses pendaftarannya dilakukan secara daring melalui laman https://sleman.spmb.id/.
Selengkapnya, inilah persyaratan hingga tata cara pendaftaran SPMB SMP Sleman.
Persyaratan Pendaftar
- Lulus SD/MI/Paket A/sederajat pada tahun ajaran 2024/2025 atau maksimal dua tahun ajaran sebelumnya dan belum terdaftar sebagai murid SMP atau sederajat.
- Berusia paling tinggi 15 tahun pada 18 Juni 2025.
- Ketentuan usia sebagaimana dimaksud dikecualikan bagi calon murid penyandang disabilitas dan calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu.
- Bagi Pendaftar yang berasal dari sekolah di luar negeri mendapat surat keterangan penyetaraan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.
- Bagi Pendaftar yang memilih jalur Domisili, Kartu keluarga diterbitkan paling singkat satu tahun sesuai dengan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Baca juga: Cara Daftar SPMB SMA dan SMK Aceh 2025, Simak Dokumen Persyaratan dan Jadwalnya
Persyaratan Dokumen Jalur Prestasi
- Bukti pengajuan akun;
- Fotokopi Kartu Keluarga;
- Fotokopi Akta Kelahiran;
- Surat keterangan lulus/ijazah asli;
- Surat keterangan hasil belajar asli;
- Surat Keterangan Hasil ASPD asli;
- Surat keterangan penambahan nilai prestasi dari Dinas Pendidikan (bagi yang memiliki);
- Fotokopi Kartu Keluarga Miskin (bagi calon murid baru yang memiliki); dan
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua/wali calon murid baru Sistem Penerimaan Murid Baru jenjang Sekolah Menengah Pertama tahun ajaran 2025/2026.
Ketentuan Jalur Prestasi
1. Jalur prestasi dilaksanakan dengan kuota paling banyak 35 persen (tiga puluh lima persen) dari daya tampung sekolah, dengan proporsi paling sedikit 30 persen (tiga puluh persen) bagi penduduk Sleman dan paling banyak 5 persen (lima persen) bagi penduduk luar Sleman.
2. Calon murid baru dikategorikan sebagai penduduk Sleman berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Keluarga Kabupaten Sleman tidak dibatasi waktu 1 (satu) tahun.
3. Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid baru yang memiliki nilai minimal 245 berdasarkan:
- Nilai gabungan = (nilai ASPD x 70% )* + (nilai hasil belajar x 30%)**
Keterangan:
* Nilai ASPD x 70%
**Jumlah rata-rata nilai 3 (tiga) mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam berdasarkan nilai rapor lima semester dari kelas IV (empat), V (lima), dan khusus kelas VI (enam) semester gasal kali 30% (tiga puluh persen),
- Penjumlahan nilai gabungan dan nilai prestasi akademik/nonakademik.
4. Pendaftar jalur prestasi dapat mengajukan penambahan nilai prestasi akademik/nonakademik sesuai dengan ketentuan dalam BAB XXI.
5. Penambahan nilai prestasi ditentukan pada satu prestasi tertinggi.
6. Sertifikat/piagam asli diterbitkan paling lama 18 Juni 2022 (tiga tahun sebelum penerimaan)
7. Dalam hal kuota jalur prestasi tidak terpenuhi, maka sisa kuota dialihkan ke jalur domisili wilayah.
Baca juga: Cara Daftar Ulang SPMB Jateng 2025 Jenjang SMA-SMK, Ini Berkas yang Dibawa
Tata Cara Pendaftaran
1. Pendaftar login ke laman sleman.spmb.id dan melakukan pendaftaran dengan menggunakan user name dan password.
2. Memilih jalur prestasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.