Penerimaan Siswa Baru
Dibuka Hari Ini, Ini Cara Daftar SPMB SMA, SMK dan SLB Jabar 2025 Tahap 1
Berikut cara daftar Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2025 jenjang SMA, SMK dan SLB tahap 1.
6. Bagi pemilik, Kartu Keluarga yang data alamatnya tidak lengkap (tidak memiliki nama jalan hingga nomor rumah), wajib memotret rumahnya dengan hasil foto nampak depan rumah terfoto lengkap/utuh, diunggah ke website SPMB, serta menyertakan patokan rumah (menjelaskan keberadaan bangunan/gedung di sekitarnya)
7. Data nilai rapor aspek kognitif semua mata pelajaran semester 1 sampai 5, bagi pendaftar jalur nilai rapor, jalur domisili (SMA), semua jalur pada SMK
8. Bagi yang akan mengikuti jalur prestasi, melampirkan bukti atas prestasi akademik atau non-akademik, diperoleh dari kompetisi yang diselenggarakan oleh:
- Pemerintah Pusat
- Pemerintah Daerah
- Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
- Lembaga lainnya
9. Bagi yang akan mengikuti jalur prestasi non-akademik, kepemimpinan, wajib melampirkan surat keterangan sebagai ketua OSIS atau Pimpinan Regu Utama (Pratama) dari sekolah asal
10. Untuk jalur mutasi orang tua/wali melampirkan:
- Surat pindah penugasan, dengan titimangsa paling lama satu tahun yang diterbitkan oleh kepala instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang memberi tugas
- Surat keterangan pindah domisili dari aparat kewilayahan tempat kepindahan
11. Bagi jalur anak guru melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah dan surat keputusan tugas mengajar bagi anak tenaga pendidik/kependidikan
12. Bagi jalur afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu, calon murid terdaftar dalam data resmi daftar warga tidak mampu dari Dinas Sosial dalam Data Terpadu Kesejaheraan Sosial (DTKS) dan/atau data penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan (P3KE) dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan memiliki kartu keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari pemerintah pusat atau daerah dengan ketentuan:
- Dapat diakomodir Kartu Program Keluarga Harapan/Kartu Keluarga Sejahtera/Kartu Beras Sejahtera/Kartu Sembako Murah/bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat atau Daerah yang terdaftar pada DTKS Dinas Sosial, Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari Program Indonesia yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Keabsahan keikutsertaan Program Indonesia Pintar (PIP) diversifikasi melalui website Puslapdik:pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN (Nomor Induk Sekolah Nasional) dan NIK (Nomor Induk Keluarga)
- Tidak diberlakukan bagi kartu jaminan kesehatan
13. Bagi warga masyarakat dalam kategori terlantar, miskin yatim/yatim piatu yang menetap di panti asuhan, dapat melampirkan surat keterangan dari pimpinan pondok panti asukan dan terdaftar pada data Dinas Sosial
Jadwal SPMB Tahap 1 2025
- Pendaftaran & verifikasi dokumen SPMB Tahap 1: 10-16 Juni 2025
- Masa sanggah: 10-17 Juni 2025
- Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi SPMB Tahap 1: 18 Juni 2025
- Koordinasi satuan pendidikan dengan Cabang Dinas: 18 Juni 2025
- Rapat koordinasi penyaluran KETM yang tidak lolos seleksi: 18 Juni 2025
- Pengumuman: 19 Juni 2025
- Daftar ulang: 20-23 Juni 2025
(Tribunnews.com/Farra)
Artikel Lain Terkait SPMB Jabar 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.