Selasa, 7 Oktober 2025

Bantuan Langsung Tunai

PIP untuk Siswa Kelas Berjalan Cair Bulan Juni 2025, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa kelas berjalan akan cair pada bulan Juni 2025. Simak cara cek penerima dan besaran bantuan.

Freepik
ILUSTRASI UANG - Foto ini diambil pada Minggu (9/2/2025) dari Freepik, memperlihatkan ilustrasi uang. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa kelas berjalan akan cair pada bulan Juni 2025. Simak cara cek penerima dan besaran bantuan. 

TRIBUNNEWS.COM - PIP untuk kelas berjalan akan cair pada bulan Juni 2025. Simak cara cek penerima dan besaran bantuan PIP.

Pemerintah akan menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP

Sesuai jadwal, penyaluran PIP akan dilakukan pada bulan Juni 2025 bagi siswa kelas berjalan, yaitu siswa kelas 1-5 SD, 7-8 SMP, hingga 10-11 SMA/SMK.

Informasi ini disampaikan akun Instagram @sobatpip saat menjawab pertanyaan sejumlah warganet, dikutip Tribunnews.com, Rabu (4/6/2025).

"Kelas berjalan kapan nih Min?" tanya seorang netizen.

"Juni ka," balas akun @sobatpip.

Dengan demikian, bagi siswa kelas berjalan yang menjadi penerima PIP dapat merasa lebih tenang karena sudah ada jadwal pencairan PIP.

Cara Cek Penerima PIP

Siswa bersama orang tua dapat mengecek secara mandiri apakah terdaftar sebagai penerima PIP 2025.

Caranya login ke situs pip.kemendikdasmen.go.id lalu masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.

Kemudian ikuti instruksi selanjutnya.

Baca juga: Kategori Siswa yang Berhak Mendapatkan PIP 2025, Ini Besaran Bantuannya

Inilah cara cek siswa penerima PIP di situs pip.kemendikdasmen.go.id:

  1. Kunjungi laman SIPINTAR dengan alamat https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1 atau klik link ini
  2. Gulir untuk menemukan kolom "Cari Penerima PIP"
  3. Masukkan NISN dan NIK siswa.
  4. Masukkan hasil penjumlahan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.
  5. Klik 'Cek Penerima PIP'.
  6. Halaman akan memunculkan informasi yang menyatakan apakah data yang dimasukkan merupakan penerima PIP atau tidak.

Jika terdaftar sebagai penerima, orang tua dan anak segera melakukan aktivasi rekening agar PIP 2025 dapat cair dan diterima.

Bagi siswa yang tidak melakukan aktivasi, maka rekening tidak bisa diaktivasi. Siswa pun akan dibatalkan sebagai calon penerima PIP 2025.

Aktivasi rekening harus dilakukan secara langsung oleh siswa untuk jenjang SMP, SMA dan SMK dan oleh orang tua/wali untuk jenjang SD.

Namun, dalam kondisi tertentu, aktivasi rekening bisa dilakukan melalui kuasa, yakni oleh kepala sekolah atau guru yang ditunjuk. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved