Minggu, 5 Oktober 2025

Penerimaan Siswa Baru

SPMB Depok 2025: Pendaftaran Online Dibuka Intip Syarat dan Tips Sukses Daftar

Pendaftaran SPMB Kota Depok 2025/2026 dibuka online mulai 2 Juni untuk TK, SD, dan SMP. Daftar mudah, aman, dan bebas kecurangan.

Editor: Glery Lazuardi
Canva/Tribunnews.com
SPMB DEPOK 2025- SPMB Depok 2025: Pendaftaran Online Dibuka Intip Syarat dan Tips Sukses Daftar 

SPMB Depok 2025: Pendaftaran Online Dibuka Intip Syarat dan Tips Sukses Daftar

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pemerintah Kota Depok resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP mulai Senin, 2 Juni 2025. 

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi https://spmbkota.depok.go.id, memudahkan para orang tua dan calon murid mendaftar tanpa harus datang ke sekolah. 

Untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, pendaftaran dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan dibuka mulai 10 Juni 2025 di https://spmb.jabarprov.go.id.

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menegaskan komitmen pemerintah kota agar pelaksanaan SPMB berjalan dengan jujur, adil, dan bebas dari praktik curang seperti jual beli kursi.

“Kami pastikan tidak ada titip-menitip dan segala bentuk manipulasi data akan ditindak tegas dengan sanksi pidana,” ujarnya saat bertemu para perwakilan sekolah dan operator SPMB di Aula Perpustakan Kota Depok, pada Jumat (30/5/2025).

Baca juga: SPMB 2025: Apa yang Berubah dan Bagaimana Menyiasatinya?

Persyaratan Pendaftaran SPMB/PPDB TK, SD & SMP Kota Depok 2025

Bagi calon murid atau orang tua/wali yang ingin mendaftar ke SPMB/PPDB TK, SD & SMP Kota Depok 2025, harus memenuhi sejumlah persyaratan penting.

Mulai dari usia minimal calon murid hingga dokumen yang harus disiapkan, semua wajib diperhatikan agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Calon murid perlu memperhatikan dengan seksama persyaratan pendaftaran yang berlaku, khususnya soal usia minimal pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Misalnya, untuk pendaftaran ke jenjang SD, calon murid harus berusia minimal 6 tahun. 

Namun, ada pengecualian untuk calon murid berusia 5 tahun 6 bulan yang siap secara fisik dan mental, dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Baca juga: Pengumuman SPMB Sumut Tahap I Tahun 2025, Ini Cara Ceknya

Berikut rincian persyaratan usia dan dokumen untuk tiap jenjang pendidikan:

Jenjang TK

Kelompok A: Usia paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun

Halaman
1234
Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved