Minggu, 5 Oktober 2025

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 Halaman 216 Kurikulum Merdeka, Latihan Menyunting Naskah

Kunci jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 Halaman 216 Kurikulum Merdeka, Latihan Menyunting Naskah, Bab 8 Aman di Dunia Maya.

Canva/Tribunnews.com
SOAL BAHASA INDONESIA - Desain grafis kunci jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 Halaman 216 Kurikulum Merdeka dibuat dengan Canva, Selasa (13/5/2025). Kunci jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 Halaman 216 Kurikulum Merdeka, Latihan Menyunting Naskah, Bab 8 Aman di Dunia Maya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kunci jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 Halaman 216 Kurikulum Merdeka, Latihan Menyunting Naskah.

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 Halaman 216 Kurikulum Merdeka, terdapat pada Buku Bahasa Indonesia Anak-Anak yang Mengubah Dunia SD/MI Kelas VI Kurikulum Merdeka karangan Ade Kumalasari dan Latifah, serta diterbitkan Pusat Pebukuan Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendibudristek pada tahun 2022.

Artikel berikut akan menjelaskan kunci jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 Halaman 216 Kurikulum Merdeka, soal Latihan Menyunting Naskah, Bab 8 Aman di Dunia Maya.

Kunci jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 Halaman 216 Kurikulum Merdeka ini dapat ditujukan kepada orang tua atau wali untuk mengoreksi hasil belajar.

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 Halaman 216 Kurikulum Merdeka

LATIHAN

Suntinglah tulisan berikut ini.

Bacalah kalimat demi kalimat, jika perlu bacalah dengan bersuara. 

Kunci jawaban:

Anak dan Media Sosial

Tak hanya orang dewasa, kini cukup banyak ditemui anak-anak bermain medsos atau media sosial. Di sana, mereka bisa menambah pertemanan sekaligus mendapat banyak informasi penting dan menarik. Namun, berapakahbatas usia menggunakan media sosial untuk anak?

Ibarat pisau bermata dua, media sosial juga punya dua sisi. Selain memberikan manfaat, platform jejaring sosial, seperti Facebook, Instagram, dan Twitter, juga punya dampak negatif.

Konten seperti hoaks dan berbau pornografi, komentar negatif, perundungan (bullying), ucapan kebencian, penipuan, hingga kasus penculikan anak banyak yang bemula dari media sosial.

Selain itu, media sosial juga dapat menyebabkan dampak negatif pada si Kecil. Misalnya, mengurangi interaksi sosial secara langsung, dapat mengganggu waktu belajar, hingga menyebabkan rendahnya rasa percaya diri dan depresi. 

Itulah mengapa penggunaan media sosial pada anak tidak boleh sembarangan dan perlu pengawasan orang tua. Selain itu, diperlukan juga batasan usia kapan media sosial boleh digunakan oleh anak.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 Halaman 210 Kurikulum Merdeka, Jurnal Membaca

Hal ini bertujuan agar anak memiliki kemampuan dalam memilah informasi dan menanggapi isi dari media sosial secara benar.

Sebagian besar media sosial mewajibkan penggunanya berusia minimal 13 tahun untuk dapat memiliki akun pribadi.

Selanjutnya, apakah si Kecil siap menghadapi media sosial pada usia 13 tahun? Bila melihat kembali proses tumbuh kembang anak, usia 13 tahun adalah usia remaja saat terjadi pubertas dengan segala pergolakan hormon, sehingga remaja kerap mencari jati dirinya.

Pada usia ini, remaja juga mulai memiliki ketertarikan kepada lawan jenis. Atas alasan tersebut, anak pada usia 13 tahun belum cukup matang untuk menggunakan media sosial.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved