Kurikulum Merdeka
Kunci Jawaban Fikih Kelas 9 Halaman 31 Kurikulum Merdeka Bab 1: Uji Kompetensi
Berikut ini kunci jawaban Fikih Kelas 9 Halaman 31 Kurikulum Merdeka Bab 1: Uji Kompetensi.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban Fikih kelas 9 Halaman 31 Kurikulum Merdeka.
Halaman tersebut terdapat pada Bab 1 yang berjudul Penyembelihan, Kurban Dan Akikah.
Kunci jawaban Fikih kelas 9 Halaman 31 terdapat pada buku Guru Fikih untuk MTS Kelas 7 Kurikulum Merdeka karangan Ubaidillah, S.Ag, M.Pd dkk. yang diterbitkan Kementerian Agama tahun 2020.
Pada halaman 31 siswa diminta untuk mengerjakan soal Uji Kompetensi.
Kunci Jawaban Fikih Kelas 9 Halaman 31
Baca juga: Kunci Jawaban Fikih Kelas 7 Halaman 15 Kurikulum Merdeka Bab 1: Mari Belajar Menganalogikan!
- Pada suatu hari, Habibi dan Munir berburu di hutan. Ketika melewati sebuah gua kecil, mereka melihat dua ekor ayam hutan yang sedang mencari makan. Tanpa pikir panjang keduanya bergegas menyiapkan senapannya pada saat itu juga, dengan membaca basmalah mereka mematuk senapannya dan tepat mengenai sasaran. Tanpa disangka, ternyata kedua ayam hutan itu masih hidup. Satunya sudah terkulai lemah dan satunya masih bisa berlari kencang. Habibi langsung menyembelih ayam hutan yang sudah
terkulai lemah, sementara Munir menembak ulang ayam hutan yang masih berlari dengan
membaca basmalah dan tepat mengenai sasaran sehingga hewan itu mati. Bagaimanakah
hukum hewan sembelihan Habibi dan hewan buruan Munir? Jelaskan pendapatmu secara
detail! - Pak Herman mempunyai ayam kesayangan yang dirawat sejak kecil. Pada suatu hari, ayamnya sakit dan diberi obat, namun tak kunjung sembuh bahkan dalam kondisi sekarat. Melihat hal itu, ia lalu menyembelih ayam tersebut dengan pisau yang tajam. Setelah disembelih, ayam tersebut tidak bergerak sedikitpun layaknya hewan sembelihan lainnya. Bagaimanakan hukum ayam sembelihan Pak Herman? Tuliskan pendapatmu!
- Pada saat hari raya Idul Adha, Keluarga Pak Hamdan melakukan ibadah kurban dengan menyembelih 3 ekor kambing, yang diatas namakan dirinya, anak laki-lakinya dan istrinya. Dari ketiga kambing tersebut, ada dua kambing yang bermasalah yakni satu kambing tanduknya putus dan kambing yang lain telinganya terputus satu. Berdasarkan ilustrasi tersebut, bagaimanakah hukum sembelihan 2 hewan kurban tersebut? Tuliskan
pendapatmu! - Pak Ibnu Sholihin adalah sosok Muslim yang taat beribadah dan dermawan. Ia termasuk salah satu orang terkaya di kampungnya. Di waktu kecil, ia hidup susah dan serba kekurangan karena ia anak dari keluarga tidak mampu. Menurut orang tuanya, ia belum diakikahi karena keterbatasan ekonomi. Akhirnya, setelah dewasa ia berencana mengakikahi dirinya sendiri dengan menyembelih dua ekor kambing. Berdasarkan
ilustrasi ini, bolehkah seseorang mengakikahi dirinya sendiri dan berdosakah orang tuanya karena belum mengakikahi anaknya? Tuliskan pendapatmu! - Pak Samsuri adalah orang yang miskin, namun ia memiliki keinginan yang sangat kuat untuk menyembelih hewan kurban pada hari raya Idul Adha. Keinginannya itu ia wujudkan dengan menyembelih 20 Ekor ayam yang diniatkan untuk ibadah kurban. Apakah hukum berkurban dengan menggunakan ayam? Tuliskan pendapatmu!
Kunci Jawaban
1. Hukum hewan sembelihan yang dilakukan Habibi dan hewan buruan milik Munir adalah
Hewannya halal untuk di makan, karena telah memenuhi syarat sebagai pemburu, alat yang digunakan untuk berburu, hewan yang diburu dan sebelum menembak Habibi dan Munir telah mengucapkan "bismillah". Keterangan tentang binatang sembelihan terdapat pada QS. Al-Maidah ayat 4 berikut.
أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَمَا عَلَّمْتُمْ مِنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللَّهُ فَكُلُوا مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ
Artinya: "Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binxtxng buas yang telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binxtxng buas itu waktu melepaskannya. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya.”" (QS. Al-Maidah :4)
Pembahasan
Syarat yang harus dipenuhi seorang pemburu menurut Islam
Seorang pemburu harus beragama Islam karena hal ini erat kaitannya dengan penyembelihan hewan yang harus sesuai dengan syariat Islam pada saat dilakukan sehingga daging yang dimakan menjadi halal.
Pemburu Muslim tidak boleh bekerjasama dengan pemburu non muslim pada saat berburu karena hal ini berkaitan dengan status hukum penyebab kematian hewan buruan tersebut. hewan yang kematiannya disebabkan oleh alat atau senjata buruan dari dua pemburu yang berbeda keyakinan jatuhnya hukumnya menjadi Shubat (tidak jelas hala atau haramnya).
Pemburu wajib membaca niat pada saat akan melepas hewan buruan atau senjatanya (anak panah atau peluru).
Pemburu harus menyebut nama Allah pada saat akan melepas hewan buruan atau senjatanya (anak panah atau peluru).
2. Jika ayam disembelih dengan benar sesuai ketentuan syariah (membaca basmalah, memotong leher dengan pisau tajam, dan tidak melakukan penyembelihan dengan gigi, tulang, atau kuku), maka hukumnya halal meskipun ayam tidak bergerak sedikitpun setelah disembelih. Yang penting, proses penyembelihan dilakukan dengan benar dan tidak ada keraguan mengenai kehalalan penyembelihan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.