Kurikulum Merdeka
Kunci Jawaban Fikih Kelas 8 Halaman 137 Kurikulum Merdeka Bab 6: Mari Cari tahu
Berikut ini kunci jawaban Fikih Kelas 8 Halaman 137 Kurikulum Merdeka Bab 6: Mari Cari tahu.
Bersentuhan kulit dengan lawan jenis: Menurut sebagian ulama, bersentuhan kulit dengan lawan jenis (bukan mahram) membatalkan wudhu, namun mazhab Hanafi berpendapat tidak membatalkan.
Menyentuh kemaluan: Menyentuh kemaluan sendiri atau orang lain membatalkan wudhu, menurut sebagian ulama.
2. Menggunakan pendapat mazhab Hanafi (jika terjadi persentuhan):
Mazhab Hanafi berpendapat bahwa bersentuhan kulit dengan lawan jenis tidak membatalkan wudhu.
3. Mengulangi wudhu jika batal:
Jika wudhu batal karena salah satu hal yang membatalkan, misalnya keluar sesuatu dari qiblat atau bersentuhan kulit dengan lawan jenis (bukan mahram) menurut mazhab Syafi'i, maka ulangi wudhu.
Bisa lanjutkan tawaf tanpa perlu mengulang dari awal, cukup melanjutkan kekurangannya.
4. Berdoa dan memohon perlindungan kepada Allah:
Selama tawaf, teruslah berdoa dan memohon perlindungan kepada Allah agar wudhu tetap terjaga dan ibadah umrah sah.
Disclaimer:
- Kunci jawaban Fikih di atas hanya digunakan oleh orang tua atau wali untuk memandu proses belajar anak.
- Sebelum melihat kunci jawaban, pastikan anak mengerjakan sendiri terlebih dahulu.
(Tribunnews.com/Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.