Jumat, 3 Oktober 2025

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban PAI Kelas 6 SD/MI Kurikulum Merdeka Halaman 67: Jenis Perbuatan yang Diharamkan UU

Berikut merupakan kunci jawaban buku pelajaran Pendidikan Agama Islam kelas 6 SD/MI Kurikulum Merdeka halaman 67: Jenis Perbuatan yang Diharamkan UU

Grafis kunci jawaban dibuat menggunakan Canva Premium
GRAFIS KUNCI JAWABAN - Template kunci jawaban untuk soal Kurikulum Merdeka yang dibuat di Canva Premium pada Senin (24/2/2025). Berikut merupakan kunci jawaban buku pelajaran Pendidikan Agama Islam kelas 6 SD/MI Kurikulum Merdeka halaman 67: Jenis Perbuatan yang Diharamkan UU, karangan Nazirwan, dkk. terbitan Kemdikbudristek tahun 2022. 

6. Pemalsuan: Memalsukan dokumen, tanda tangan, atau barang lain dengan tujuan menipu orang lain adalah perbuatan yang melanggar hukum.

7. Pelecehan atau Kekerasan Seksual: Melakukan tindakan seksual tanpa izin atau dengan menggunakan kekerasan terhadap orang lain adalah tindakan yang diharamkan dan bisa ditindak hukum.

8. Narkoba: Memproduksi, memperjualbelikan, atau menggunakan narkoba ilegal juga melanggar hukum di banyak negara.

9. Korupsi: Penyalahgunaan kekuasaan atau posisi untuk keuntungan pribadi atau menguntungkan pihak lain dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum dan etika.

10. Pencemaran Lingkungan: Merusak atau mencemari lingkungan, udara, air, atau tanah secara ilegal adalah tindakan yang diharamkan dan bisa mendapat sanksi hukum.

*) Disclaimer:

  • Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.
  • Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

(Tribunnews.com/Namira)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved