Legislator Demokrat: Perlu Regulasi Baru untuk Atur Penerimaan Mahasiswa di PTN dan PTS
Sabam mengungkapkan bahwa banyak pihak yang mengeluhkan tantangan yang dihadapi PTS di Indonesia, termasuk soal menurunnya jumlah mahasiswa
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Legislator Demokrat: Perlu Regulasi Baru untuk Atur Penerimaan Mahasiswa di PTN dan PTS
Chaerul Umam/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrat, Sabam Sinaga, menegaskan perlunya regulasi baru untuk mengelola penerimaan mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Hal tersebut disampaikan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi (APPERTI), dan Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan (HPTKes) di Komisi X DPR beberapa waktu lalu.
Sabam mengungkapkan bahwa banyak pihak yang mengeluhkan tantangan yang dihadapi PTS di Indonesia.
Satu di antaranya adalah semakin menurunnya angka penerimaan mahasiswa di PTS yang kesulitan bersaing dengan PTN.
"Banyak Perguruan Tinggi Swasta yang mengalami kesulitan dalam penerimaan mahasiswa baru, terutama setelah diterapkannya Permendikbud No 48 Tahun 2022,” kata Sabam dalam keterangannya Sabtu (22/2/2025).
Di berbagai kesempatan, termasuk dalam kunjungan kerja Komisi X di Solo, kata dia, masalah serupa juga ditemukan.
Satu di antara faktor utama yang menjadi keluhan adalah adanya kebijakan yang memberikan kesempatan lebih panjang bagi PTN untuk membuka pendaftaran mahasiswa baru.
Hal ini, menurut Sabam, menyebabkan PTS kesulitan dalam menarik mahasiswa baru karena semakin sedikitnya calon mahasiswa yang memilih PTS setelah mengikuti seleksi di PTN.
Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) No 48 Tahun 2022 memungkinkan PTN memperpanjang masa pendaftaran penerimaan mahasiswa baru.
Semakin lama waktu pendaftaran di PTN, semakin kecil peluang bagi PTS untuk mendapatkan mahasiswa baru.
Selain itu, pola seleksi mahasiswa di PTN, yang terbagi dalam jalur prestasi, tes, dan mandiri, semakin memperkecil kesempatan bagi PTS.
Sabam menilai hal ini perlu dievaluasi agar tidak ada ketimpangan antara PTN dan PTS. Jika keadaan ini terus berlanjut, banyak PTS yang berisiko tutup.
Mengingat jumlah PTS yang lebih banyak daripada PTN, Sabam menegaskan pentingnya kajian ulang terhadap regulasi tersebut untuk mencari titik keseimbangan yang menguntungkan kedua belah pihak.
Penting untuk menemukan formula yang dapat menjaga keberadaan PTN dan PTS. Kita harus memastikan bahwa kedua jenis perguruan tinggi ini bisa berjalan dengan baik dan berkontribusi pada pembangunan sumber daya manusia yang unggul,” ujar Sabam.
Rapat dengan Menbud, Sabam Sinaga Ungkap Demokrat Ingin Budaya Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional |
![]() |
---|
Komisi X DPR Sebut Revisi UU Sisdiknas Jadi Momentum Perbaikan Dunia Pendidikan |
![]() |
---|
Kasus Perundungan Siswa SD di Riau, Sabam Sinaga Dorong Penyediaan Guru Agama Minoritas di Sekolah |
![]() |
---|
Libatkan KPK, Panitia Seleksi Mandiri Masuk PTN Barat Pastikan Jaga Transparansi |
![]() |
---|
Gelar Bimbingan Belajar Intensif Masuk PTN di 8 Kota, Rukun Raharja Wujudkan Mimpi Anak Bangsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.