Kurikulum Merdeka
Kunci Jawaban SKI Kelas 9 Halaman 32 Kurikulum Merdeka Bab 2: Refleksiku
Berikut ini kunci jawaban SKI Kelas 9 Halaman 32 Kurikulum Merdeka Bab 2: Refleksiku .
2. Kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia dapat diklasifikasikan berdasarkan wilayahnya, seperti Jawa, Sumatera, Maluku, dan Kalimantan.
Kerajaan Islam di Jawa
Kerajaan Demak, kerajaan Islam pertama di Jawa
Kerajaan Banten, didirikan oleh Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati
Kerajaan Pajang, didirikan oleh Sultan Hadiwijaya atau Jaka Tingkir
Kerajaan Mataram Islam, didirikan oleh Danang Sutawijaya atau Panembahan Senopati
Kerajaan Islam di Sumatera Kerajaan Jeumpa (777 M), Kesultanan Peureulak (840-1292), Kesultanan Samudera Pasai (1267-1521), Kesultanan Aceh (1496-1903).
Kerajaan Islam di Maluku Kerajaan Ternate, Kerajaan Tidore.
Kerajaan Islam di Kalimantan
Kerajaan Banjar, didirikan oleh Raden Samudera atau Sultan Suriansyah (1520-1905)
Kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia muncul pada abad 13 hingga 15 masehi.
Munculnya kerajaan Islam di Indonesia dipengaruhi oleh hubungan perdagangan yang baik antara Indonesia dengan negara di Timur Tengah.
3. Kebijakan-kebijakan sultan atau raja dalam sejarah dapat dipetik untuk kehidupan saat ini dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, politik, dan konservasi alam.
Berikut adalah beberapa kebijakan sultan atau raja yang dapat dipetik untuk kehidupan saat ini:
Pembagian tanah
Sultan Agung membagi tanah berdasarkan lingkaran wilayah kekuasaannya, yaitu tanah Narawita, tanah Lungguh, dan tanah Perdikan.
Pajak kapal dagang
Sultan Iskandar Muda menetapkan pajak bagi setiap kapal dagang yang masuk ke Selat Malaka.
Konservasi alam
Raja-raja di masa lalu menerapkan kebijakan konservasi alam, seperti melarang memasuki kawasan tertentu, seperti gunung, rawa, dan hutan.
Pemberdayaan ekonomi
Sultan Iskandar Muda berhasil mengontrol perdagangan di pesisir Selat Malaka, sehingga berhasil mengembangkan perdagangan di Kesultanan Aceh.
Pemberdayaan agraris
Sultan Agung menjadikan Negara Mataram sebagai kerajaan agraris.
4. Menyayangi, melindungi, mencintai bangsa Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.