Minggu, 5 Oktober 2025

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 SMA Halaman 106 Kurikulum Merdeka: Esai

Simak kunci jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 SMA halaman 106 Kurikulum Merdeka dalam artikel berikut.

Tribunnews
Inilah kunci jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 SMA halaman 106 Kurikulum Merdeka. 

Dalam kasus ini, perempuan tersebut mengalami pelanggaran hak atas perlakuan yang adil dan setara dalam dunia kerja.

Diskriminasi berdasarkan jenis kelamin yang dialaminya bertentangan dengan prinsip kesetaraan dalam undang-undang yang mengatur perlindungan terhadap hak asasi manusia di Indonesia.

Peraturan Perundang-Undangan yang Mengatur:

a. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan:

   - Pasal 5 UU Ketenagakerjaan mengatur mengenai hak pekerja untuk mendapatkan perlakuan yang sama tanpa diskriminasi, baik dalam hal upah, kesempatan untuk promosi, maupun hak lainnya.

   - Pasal 6 menegaskan bahwa pengusaha dilarang untuk melakukan diskriminasi terhadap pekerja berdasarkan jenis kelamin, ras, atau agama.

b. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia:

   - Pasal 28D ayat (1) mengatur bahwa setiap orang berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, serta berhak mendapatkan kesempatan yang sama tanpa diskriminasi.

   - Pasal 28I ayat (2) menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari segala bentuk diskriminasi, termasuk diskriminasi gender.

c. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1981 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Wanita:

   - PP ini mengatur perlindungan khusus terhadap tenaga kerja wanita agar terhindar dari perlakuan yang diskriminatif di tempat kerja.

Penyelesaian Kasus:

Jika perempuan tersebut merasa haknya dilanggar, ia dapat mengajukan keluhan kepada pihak yang berwenang, seperti Kementerian Ketenagakerjaan atau lembaga yang menangani masalah diskriminasi, untuk dilakukan investigasi dan tindakan yang sesuai. 

Selain itu, perusahaan yang melanggar bisa dikenai sanksi administratif atau hukum sesuai dengan ketentuan yang ada dalam UU Ketenagakerjaan.

Dalam hal ini, kasus ini mencerminkan pelanggaran hak atas kesetaraan dalam mendapatkan kesempatan kerja dan pengakuan yang setara antara jenis kelamin laki-laki dan perempuan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved