Senin, 29 September 2025

DKI Jakarta Belum Tahu Berapa Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan anggaran khusus untuk program makan bergizi gratis untuk anak sekolah di RAPBN 2025.

Tribunnews/Rizki Sandi
Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi di acara simulasi pemberian makan bergizi gratis di SDIT Al Ihsan, Kebagusan, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2024). 

 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan anggaran khusus untuk program makan bergizi gratis untuk anak sekolah dan anggarannya akan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.

"Nanti akan pembahasan dan tanda tangan perda RAPBD, ini nanti akan dibahas bersama DPRD terkait program ini (makan bergizi gratis), namun sekali lagi kami masih menunggu program dari pusat untuk pos mana," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat ditemui awak media usai melakukan simulasi pemberian makan bergizi gratis di SDIT Al Ihsan, Kebagusan, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2024).

Saat disinggung apakah anggaran akan mencapai Rp 1 triliun di 2025, Teguh belum dapat memastikan.

Pemprov Jakarta hingga kini masih menunggu penempatan sekolah atau daerah mana saja yang menjadi tanggungjawab sesuai arahan pemerintah pusat.

"Kami karena belum pasti anggaran berapa, tapi kami sudah menyiapkan yang mencukupi lah. Kami antisipasi, toh Kalau tau kami misalnya anggaran masih kurang misalnya, tapi kami yakin insyaallah kami bisa melakukan," tandas dia.

t

Dia hanya memastikan jumlahnya akan mencukupi untuk membantu program pemerintah pusat dalam waktu satu tahun ke depan.

Baca juga: PKS Nilai Uji Coba Makan Siang Gratis di Solo Tidak Integral dan Tak Sistematis

"Untuk anggaranya sudah kita siapkan. Jumlahnya insyaallah mencukupi. Dan kami berharap DKI sebagai barometer bisa menjadi role model percontohan juga untuk daerah-daerah lainnya," kata Teguh.

"InsyaAllah DKI Jakarta siap untuk lakukan sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat," sambungnya

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan