Jumat, 3 Oktober 2025

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban IPS Kelas 10 Halaman 257 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi Aktivitas 4.12

Simak kunci jawaban IPS kelas 10 halaman 257 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi. Pada halaman ini, siswa dihadapkan pada Aktivitas 4.12.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Febri Prasetyo
Buku IPS Kelas 10 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi
Berikut ini adalah kunci jawaban IPS kelas 10 halaman 257 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi. Nantinya di halaman 257, siswa akan dihadapkan tugas individu yang ada pada Aktivitas 4.12. 

Bank Umum Konvensional:

  • Pengelolaan: Dikelola oleh manajemen profesional dan dipantau oleh dewan komisaris. Keputusan manajerial diambil oleh tim eksekutif berdasarkan prinsip efisiensi dan profitabilitas.
  • Kepemilikan: Kepemilikan dilakukan oleh pemegang saham, dan hak suara serta keuntungan dibagi berdasarkan jumlah saham yang dimiliki.

d. Regulasi dan Pengawasan

Koperasi Simpan Pinjam:

  • Regulasi: Koperasi diatur oleh Undang-Undang Koperasi dan pengawasan dilakukan oleh kementerian atau lembaga pemerintah yang terkait dengan koperasi. Pengawasan mungkin tidak seketat bank umum.
  • Pengawasan: Pengawasan biasanya dilakukan oleh anggota melalui rapat umum anggota dan oleh lembaga pemerintah yang berwenang.

Bank Umum Konvensional:

  • Regulasi: Bank umum diatur oleh peraturan perbankan yang ketat, termasuk regulasi dari bank sentral (seperti Bank Indonesia) dan otoritas pengawas perbankan.
  • Pengawasan: Pengawasan dilakukan secara ketat oleh lembaga pengawas keuangan dan perbankan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

e. Risiko dan Keamanan

Koperasi Simpan Pinjam:

  • Risiko: Risiko koperasi termasuk kemungkinan ketidakmampuan dalam mengelola dana dengan efisien dan risiko terkait dengan pinjaman yang diberikan kepada anggota.
  • Keamanan: Keamanan simpanan anggota dapat bervariasi dan tergantung pada kesehatan finansial koperasi.

Bank Umum Konvensional:

  • Risiko: Bank umum menghadapi risiko yang terkait dengan operasional perbankan, termasuk risiko kredit, pasar, dan likuiditas.
  • Keamanan: Bank umum umumnya memiliki sistem keamanan dan proteksi simpanan yang lebih kuat, termasuk asuransi simpanan dari lembaga pemerintah (seperti LPS di Indonesia).

4. Sebutkan tiga jenis produk bank konvensional dan bank syariah.

Jawaban:

a. Produk Bank Konvensional

Tabungan

  • Deskripsi: Produk simpanan yang memungkinkan nasabah untuk menyimpan uang dengan mudah dan mengambilnya kapan saja.
  • Fitur: Suku bunga yang dibayarkan kepada nasabah; tersedia dalam berbagai jenis, seperti tabungan reguler, tabungan anak, atau tabungan berjangka; umumnya menawarkan akses yang mudah dan fleksibilitas dalam penarikan.

Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

  • Deskripsi: Pinjaman jangka panjang yang diberikan untuk pembelian atau renovasi rumah.
  • Fitur: Tenor panjang (biasanya 10-30 tahun), suku bunga tetap atau variabel, angsuran bulanan yang harus dibayar oleh peminjam.

Kartu Kredit

  • Deskripsi: Alat pembayaran yang memungkinkan pemegang kartu untuk melakukan pembelian dengan pembayaran di kemudian hari.
  • Fitur: Menawarkan limit kredit yang dapat digunakan untuk transaksi; memiliki bunga atas saldo terutang jika tidak dibayar penuh pada saat jatuh tempo; seringkali dilengkapi dengan berbagai fitur dan reward seperti cashback, poin, atau diskon.

b. Produk Bank Syariah

Tabungan Mudharabah

  • Deskripsi: Produk simpanan berdasarkan prinsip mudharabah (bagi hasil) di mana nasabah menyimpan dana dan bank mengelola dana tersebut dengan bagi hasil sesuai kesepakatan.
  • Fitur: Tidak ada bunga tetap, keuntungan diperoleh dari bagi hasil yang ditetapkan; dana yang disimpan dapat diambil kapan saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku; risiko keuntungan dan kerugian ditanggung bersama antara nasabah dan bank.

Pembiayaan KPR Syariah

  • Deskripsi: Pembiayaan untuk pembelian atau renovasi rumah berdasarkan prinsip syariah, seperti murabahah (jual beli) atau ijarah (sewa).
  • Fitur: Tidak mengenakan bunga, biaya dilakukan melalui margin keuntungan atau sewa yang disepakati; tenor bisa panjang, mirip dengan KPR konvensional; pembayaran dilakukan dalam bentuk cicilan tetap atau sesuai kesepakatan.

Kartu Kredit Syariah

  • Deskripsi: Alat pembayaran yang beroperasi sesuai prinsip syariah, seperti prinsip murabahah (jual beli) di mana transaksi dilakukan tanpa bunga.
  • Fitur: Limit kredit diberikan dengan prinsip yang sesuai dengan syariah; tidak ada bunga, biaya atau keuntungan yang diterima bank berasal dari margin keuntungan yang telah disepakati; biasanya dilengkapi dengan fitur reward yang sesuai dengan prinsip syariah.

5. Bandingkan kelebihan dan kekurangan produk bank konvensional dan bank syariah tersebut.

Jawaban:

a. Tabungan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved