Cara Lapor Diri di LPTK Penyelenggara PPG Daljab 2024 Online dan Daftar Berkas yang Diunggah
Berikut cara lapor diri di LPTK Penyelenggara PPG Daljab 2024 secara online lengkap dengan daftar berkas yang diunggah dalam aplikasi lapor diri LPTK.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara lapor diri di LPTK Penyelenggara PPG Daljab 2024.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek akan melaksanakan piloting Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu dalam jabatan (Daljab) 2024 di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara.
Bagi peserta PPG Daljab 2024 yang namana dipanggil melalui akun SIMPKB, wajib melakukan lapor diri di LPTK penyelenggara secara daring.
Pemanggilan peserta PPG Daljab 2024 di SIMPKB dilaksanakan mulai 22-26 Juli 2024.
Sementara lapor diri peserta PPG Daljab 2024 dan orientasi di LPTK dapat dilakukan mulai 23 - 31 Juli 2024.
Adapun ketentuan lapor diri peserta PPG Daljab 2024 harus mengunggah sejumlah berkas di aplikasi lapor diri LPTK penyelenggara.
Yakni sesuai dengan penempatan peserta yang disampaikan melalui pemanggilan di akun SIMPKB masing-masing.
Berkas Lapor Diri Peserta PPG Daljab 2024 di LPTK
Simak daftar berkas lapor diri PPG Daljab 2024, mengutip Surat Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru Manual.414/B2/GT.00.08/2024, sebagai berikut:
1. Pakta Integritas (terlampir)
2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
Baca juga: Jadwal Pelaksanaan Piloting PPG Daljab 2024, Lengkap dengan Daftar LPTK Penyelenggara
4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV
5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6 7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.