Minggu, 5 Oktober 2025

CPNS 2023

Apakah SKCK jadi Syarat Administrasi Pendaftaran CPNS 2023?

Di beberapa instansi, SKCK masih menjadi syarat administrasi untuk mendaftar CPNS 2023 seperti di Kejaksaan RI. Ini cara membuatnya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
Tribun Jabar/Istimewa
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) - Apakah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) masih menjadi syarat administrasi untuk mendaftar CPNS 2023? Ternyata, di beberapa instansi, SKCK masih menjadi syarat administrasi untuk mendaftar CPNS 2023 seperti di Kejaksaan RI. Ini cara membuatnya. 

6. Bila ada hal-hal yang meragukan dalam hasil penelitian, maka akan dilakukan koordinasi dengan pihak internal dan eksternal

7. Bila tidak ditemukan hal-hal yang meragukan dan pemohon sudah melengkapi persyaratan, maka diterbitkan SKCK sesuai keperluan pemohon.

Biaya Pembuatan SKCK

Pertanyaan paling setelah membuat SKCK adalah berapa biaya yang harus dikeluarkan?

Biaya pembuatan SKCK sesuai dengan PP No. 60/ 2016 tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah Rp 30 ribu.

Biaya tersebut disetorkan kepada petugas Polri di tempat ketika proses pembuatan SKCK telah selesai.

Dikutip dari kontan.co.id, proses penerbitan SKCK baru membutuhkan waktu sekitar 60 menit.

Sementara perpanjangan SKCK hanya 15 menit saja.

Jam operasional pelayanan pengurusan SKCK pada Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 atau Sabtu pukul 08.00-11.00 waktu setempat.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved