CPNS 2023
Apakah SKCK jadi Syarat Administrasi Pendaftaran CPNS 2023?
Di beberapa instansi, SKCK masih menjadi syarat administrasi untuk mendaftar CPNS 2023 seperti di Kejaksaan RI. Ini cara membuatnya.
Salah satunya sebagai syarat pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) apabila lolos dalam tes CPNS.
Oleh karena itu, masyarakat perlu menyiapkan SKCK jauh-jauh hari.
Dikutip dari skck.polri.go.id, SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri kepada seorang pemohon/warga masyarakat.
SKCK berfungsi untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.
Yang perlu digarisbawahi, SKCK memiliki masa berlaku selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan.
Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.
Ada dua cara untuk membuat SKCK.
Pertama, dengan mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi.
Jangan lupa untuk membawa dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas.
Kedua, mendaftar secara online dengan cara mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan.
Pembuatan SKCK secara online dapat melalui aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI yang dapat diunduh melalui Google Playstore dan AppStore.
Penonaktifan portal registrasi SKCK Online berdasarkan surat pemberitahuan Kapolri nomor : B/2134/III/REN.2./2023/Div TIK.
Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dengan mudah melakukan pendaftaran SKCK secara online kapan saja dan di mana saja.
Dalam hal pembuatan SKCK sebagai syarat pendaftaran CPNS 2023, masyarakat bisa menuju ke kantor Polres sesuai dengan alamat KTP pemohon.

Inilah syarat membuat SKCK di Polres:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.