Minggu, 5 Oktober 2025

CPNS 2023

Apakah SKCK jadi Syarat Administrasi Pendaftaran CPNS 2023?

Di beberapa instansi, SKCK masih menjadi syarat administrasi untuk mendaftar CPNS 2023 seperti di Kejaksaan RI. Ini cara membuatnya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
Tribun Jabar/Istimewa
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) - Apakah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) masih menjadi syarat administrasi untuk mendaftar CPNS 2023? Ternyata, di beberapa instansi, SKCK masih menjadi syarat administrasi untuk mendaftar CPNS 2023 seperti di Kejaksaan RI. Ini cara membuatnya. 

Salah satunya sebagai syarat pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) apabila lolos dalam tes CPNS.

Oleh karena itu, masyarakat perlu menyiapkan SKCK jauh-jauh hari.

Dikutip dari skck.polri.go.id, SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri kepada seorang pemohon/warga masyarakat.

SKCK berfungsi untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

Yang perlu digarisbawahi, SKCK memiliki masa berlaku selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan.

Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.

Ada dua cara untuk membuat SKCK.

Pertama, dengan mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi.

Jangan lupa untuk membawa dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas.

Kedua, mendaftar secara online dengan cara mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan.

Pembuatan SKCK secara online dapat melalui aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI yang dapat diunduh melalui Google Playstore dan AppStore.

Penonaktifan portal registrasi SKCK Online berdasarkan surat pemberitahuan Kapolri nomor : B/2134/III/REN.2./2023/Div TIK.

Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dengan mudah melakukan pendaftaran SKCK secara online kapan saja dan di mana saja.

Dalam hal pembuatan SKCK sebagai syarat pendaftaran CPNS 2023, masyarakat bisa menuju ke kantor Polres sesuai dengan alamat KTP pemohon.

Beberapa warga terpantau memenuhi Polres Badung untuk membuat SKCK, Kamis (14/11/2019).
Beberapa warga terpantau memenuhi Polres Badung untuk membuat SKCK, Kamis (14/11/2019). (Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta)

Inilah syarat membuat SKCK di Polres:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved