Senin, 6 Oktober 2025

Materi Sekolah

Isi Pasal 31 UUD 1945 tentang Hak dan Kewajiban di Bidang Pendidikan, Ini Maknanya

Isi Pasal 31 UUD 1945 Tentang Hak dan Kewajiban di Bidang Pendidikan untuk seluruh warga negara, Ini Maknanya.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
www.mkri.id
Tangkap layar UUD 1945.pdf. Berikut Isi Pasal 31 UUD 1945 Tentang Hak dan Kewajiban di Bidang Pendidikan, Ini Maknanya 

Pasal 6 ayat (1): "Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar".

Pasal 6 ayat (2): "Setiap warga negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan".

Pasal 7 ayat (2): "Orang tua dari anak usia wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar pada anaknya".

(Tribunnews.com/Fajar)

Artikel lain terkait materi sekolah

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved