Sabtu, 4 Oktober 2025

Materi Sekolah

Pengertian Ekspor dan Impor, Lengkap dengan Manfaatnya bagi Indonesia

Kegiatan ekspor dan impor menjadi hal lumrah saat ini. Berikut ini manfaatnya bagi Indonesia.

Editor: Miftah
freepik.com
Ilustrasi kegiatan ekspor dan impor- Kegiatan ekspor dan impor menjadi hal lumrah saat ini. Berikut ini manfaatnya bagi Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Perdagangan antar negara merupakan suatu kegiatan lumrah saat ini.

Bahkan kegiatan tersebut telah dilakukan sejak zaman dahulu.

Contohnya kedatangan pedagang dari Arab, India, dan Cina ke Indonesia sejak abad ke-5.

Barang yang diperdagangkan pun bermacam-macam seperti keramik, kain sutera, atau bahan makanan.

Jauh setelah itu, tepatnya abad ke-16, pedagang dari Eropa juga berdatangan ke Indonesia untuk mencari rempah.

Baca juga: 40 Persen Sekolah Sudah Gelar PTM, Menteri Nadiem: Angka Itu Masih Sangat Kecil

Baca juga: Pengertian Kalimat Efektif, Berikut Ciri-ciri, Syarat, Unsur dan Contohnya

Proses perdagangan pun semakin berkembang dan sekarang kita mengenal yang namanya impor dan ekspor.

Lalu, apa itu ekspor dan impor serta manfaatnya?

Berikut penjelasannya dikutip dari Buku Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas 6 SD/MI.

1. Ekspor

Komoditi berupa coconut fiber atau serabut kelapa asal Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menembus pasar negeri China dengan total berat bersih komoditas yang diekspor adalah seberat 114,3 ton.

Di atas adalah salah satu hasil bumi yang diekspor oleh Indonesia.
Komoditi berupa coconut fiber atau serabut kelapa asal Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menembus pasar negeri China dengan total berat bersih komoditas yang diekspor adalah seberat 114,3 ton. Di atas adalah salah satu hasil bumi yang diekspor oleh Indonesia. (dok. Bea Cukai)

Ekspor memiliki arti yaitu cara menjual barang atau jasa kepada pihak di luar negeri.

Contohnya saat Indonesia menjual hasil lautnya seperti udang ke Singapura.

Peristiwa tersebut merupakan salah satu kegiatan ekspor yang dilakukan oleh Indonesia.

Barang yang dijual ke luar negeri tersebut dinamakan barang ekspor sedangkan penjualnya disebut eksportir.

Barang-barang ekspor Indonesia terdiri atas dua macam yaitu minyak dan gas bumi (migas) dan non migas seperti hasil pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, serta industri.

2. Impor

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meninjau produksi sepatu kulit di pabrik sepatu PT Fortune Shoes, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021). Pabrik sepatu yang mempekerjakan ratusan karyawan itu, memproduksi sepatu kulit handmade dari kulit sapi, kuda, dan buaya yang seluruh bahan bakunya impor. Produk sepatu yang dibandrol mulai Rp 3 juta hingga Rp 12 juta tersebut diekspor ke sejumlah negara, diantaranya Jepang, Korea, Taiwan, dan sejumlah negara di Eropa. Di atas adalah contoh kasus dimana Indonesia mengimpor bahan baku karena di dalam negeri tidak ada atau tidak memenuhi. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meninjau produksi sepatu kulit di pabrik sepatu PT Fortune Shoes, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021). Pabrik sepatu yang mempekerjakan ratusan karyawan itu, memproduksi sepatu kulit handmade dari kulit sapi, kuda, dan buaya yang seluruh bahan bakunya impor. Produk sepatu yang dibandrol mulai Rp 3 juta hingga Rp 12 juta tersebut diekspor ke sejumlah negara, diantaranya Jepang, Korea, Taiwan, dan sejumlah negara di Eropa. Di atas adalah contoh kasus dimana Indonesia mengimpor bahan baku karena di dalam negeri tidak ada atau tidak memenuhi secara kuota. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved