Selasa, 30 September 2025

Kasus Mobil Ditabrak Singa, Kenali Jenis Kerusakaan Kendaraan yang Ditanggung Asuransi

Viral mobil ditabrak singa hingga kaca lampu bagian belakangnya pecah, ketahui apa saja jenis kerusakan mobil yang ditanggung asuransi.

Penulis: Rizka Rachmania
Viral mobil rusak ditabrak singa Taman Safari, ini jenis kerusakan yang ditanggung asuransi. 

Namun syaratnya adalah perbuatan jahat itu tidak dilakukan oleh orang terdekat, misalnya teman, keluarga, kerabat, rekan bisnis, saudara kandung, dan orang yang punya relasi khusus.

3. Kecelakaan

Kecelakaan tentu saja masuk dalam kerusakan yang ditanggung oleh asuransi, asal itu tidak disebabkan oleh kesalahan diri sendiri.

Jenis kecelakaan yang kerusakannya ditanggung oleh asuransi yakni tergelincir, tabrakan, terbalik, dan lainnya.

4. Kerusuhan

Kerusakan yang disebabkan oleh kerusuhan juga bisa diajukan klaimnya ke pihak asuransi mobil.

Baca Juga: Agar Tak Salah Klaim, Kenali 4 Risiko yang Ditanggung Asuransi Jiwa

Kawan Puan perlu mengetahui khusus terkait pertanggungan kerusakan mobil akibat kerusuhan massa.

Biasanya pihak asuransi akan menyertakan biaya klaim asuransi mobil serta sejumlah syarat tertentu.

5. Kebakaran

Jika mobil rusak disebabkan oleh kebakaran, misalnya mendadak terbakar saat dikendarai, maka asuransi mobil akan menanggung kerugian akibat insiden tersebut.

Beberapa ketentuan untuk mengajukan klaim kebakaran ke asuransi adalah penyebab kebakaran dari benda atau kendaraan lain yang menyambar, terjadi karena sambaran petir, dipicu adanya kerusakan karena air atau alat lain yang terpakai untuk mencegah atau memadamkan kebakaran.

6. Kecelakaan Kapal

Bukan tidak mungkin Kawan Puan akan membawa mobil ke kapal laut untuk menyeberang maupun perjalanan jauh.

Tidak menutup kemungkinan pula kalau terjadi kecelakaan kapal laut saat kamu bepergian dengan membawa mobil.

Halaman
123
Sumber: Parapuan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan