Senin, 29 September 2025

Kasus Mobil Ditabrak Singa, Kenali Jenis Kerusakaan Kendaraan yang Ditanggung Asuransi

Viral mobil ditabrak singa hingga kaca lampu bagian belakangnya pecah, ketahui apa saja jenis kerusakan mobil yang ditanggung asuransi.

Penulis: Rizka Rachmania
Viral mobil rusak ditabrak singa Taman Safari, ini jenis kerusakan yang ditanggung asuransi. 

Parapuan.co - Di media sosial tengah viral sebuah mobil merah ditabrak seekor singa yang tengah dikejar oleh singa lainnya.

Pemilik akun Twitter @febrian_pepe membagikan momen saat mobilnya ditabrak singa dari samping hingga pecah kaca lampu bagian belakangnya.

Ia pun membagikan foto mobilnya yang rusak pasca kejadian tak terduga ditabrak singa yang tengah kejar-kejaran di Taman Safari.

 Netizen media sosial pun banyak yang menanyakan apakah kerusakan semacam ditubruk singa termasuk ditanggung asuransi.

Pemilik akun Twitter @febrian_pepe itu pun mengatakan bahwa kerusakan karena ditubruk singa tidak termasuk dalam tanggungan asuransi.

Nah, Kawan Puan perlu tahu apa saja jenis kerusakan mobil yang ditanggung oleh asuransi jika saja ada hal buruk terjadi ke depannya.

Melansir dari siaran pers Lifepal yang PARAPUAN terima, berikut jenis kerusakan mobil yang ditanggung oleh asuransi.

1. Pencurian dengan Kekerasan

Jika Kawan Puan menjadi korban pencurian dengan kekerasan, maka bisa mengajukan klaim pada asuransi mobil.

Baca Juga: 5 Alasan Pentingnya Punya Asuransi, Salah Satunya Memberi Rasa Tenang

Kawan Puan hanya perlu melapor kepada pihak berwajib dan mengikuti prosedurnya. Setelah itu, bisa mengajukan klaim asuransi.

2. Perbuatan Jahat Orang Lain

Kerusakan mobil yang disebabkan oleh perbuatan jahat orang lain juga bisa diajukan klaimnya ke asuransi.

Halaman
123
Sumber: Parapuan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan