Senin, 6 Oktober 2025

Belajar dari Kasus Penyiksaan ART di Bandung Barat, Yuk Mengenal Apa Saja Hak PRT!

Belajar dari kasus penyiksaan ART di Bandung Barat kemarin, yuk ketahui apa saja hak-hak PRT saat bekerja dengan majikan!

Penulis: Fira Firoh
Majikan Siksa ART di Bandung Barat 

6) Berkomunikasi dengan keluarga atau orang lain

Meski bekerja untuk majikan di sebuah rumah tangga, PRT tetap berhak untuk memiliki kehidupan pribadi seperti berkomunikasi dengan keluarga dan teman-temannya.

Bukan berarti menjadi PRT, harus mengabdikan seluruh kehidupan untuk mengurus rumah sang majikan.

PRT tetap berhak untuk bersosialisasi dengan orang-orang sekitar.

7) Mendapat hak cuti dan THR

Sama seperti profesi lainnya, PRT juga pekerja yang berhak mendapatkan cuti dan tunjangan Hari Raya (THR).

(*)

Sumber: Parapuan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved