Jumat, 3 Oktober 2025

Tak Punya Sertifikat Vaksin, Laporan Korban Pemerkosaan di Aceh Ditolak

Laporan perempuan korban pemerkosaan di Aceh ditolak oleh kepolisian setempat sebab dirinya tidak memiliki sertifikat vaksin. Begini ceritanya.

Ilustrasi Parapuan Foto 2021-10-21 15:00:39 

Parapuan.co - Laporan seorang perempuan korban pemerkosaan di Aceh ditolak pihak kepolisian karena ia tidak memiliki sertifikat vaksin

Sedangkan, korban punya alasan sendiri mengapa ia tidak vaksin sehingga tidak memiliki sertifikat vaksin itu. 

Korban memiliki kondisi kesehatan khusus serta penyakit bawaan yang membuatnya memang tidak bisa menerima vaksin Covid-19.

Namun karena surat keterangan dokter yang menyatakan ia punya kondisi kesehatan khusus dan tidak bisa vaksin berada di rumahnya di kampung, tetap laporannya ditolak.

Baca Juga: Miris, Bukannya Dapat Perlindungan Korban Pemerkosaan di 6 Negara Asia Selatan Ini Justru Harus Tes Vagina

Korban yang seorang perempuan berusia 19 tahun asa Kabupaten Aceh Besar ini pun sempat tertahan di gerbang masuk Polresta Banda Aceh gara-gara tidak punya sertifikat vaksin Covid-19.

Perempuan muda ini ditolak laporannya oleh Polresta Banda Aceh karena dirinya tidak memiliki sertifikat vaksin yang jadi syarat masuk kantor kepolisian di sana.

Melansir dari Kompas.comperempuan ini datang ke Polresta Banda Aceh pada hari Senin (10/10/2021).

Ia didampingi oleh aktivis dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Banda Aceh untuk melaporkan kasus kekerasan yang terjadi padanya. 

Namun sesampainya di sana, mereka sempat tertahan di gerbang Polresta Banda Aceh karena korban belum vaksin. 

Akan tetapi dua orang anggota LBH sudah memiliki sertifikat vaksin, maka mereka diizinkan masuk Polresta Banda Aceh.

Korban dan kuasa hukumnya pun diperbolehkan masuk ke halaman Mapolresta. 

Selanjutnya, korban dan kuasa hukumnya bisa menuju ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Baca Juga: Ini Dampak Panjang Korban Kekerasan Seksual yang Perlu Kita Ketahui

Halaman
123
Sumber: Parapuan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved