Donald Trump Resmi Berlakukan Tarif Pajak Impor Mobil Sebesar 25 Persen Mulai 2 April 2025
Kebijakan tarif impor ini tak hanya berlaku untuk kendaraan rakitan luar AS, tetapi juga meliputi komponen otomotif seperti mesin dan transmisi.
TRIBUNNEWS.COM , WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump telah menandatangani perintah untuk menerapkan tarif pajak sebesar 25 persen pada impor mobil yang masuk ke pasar AS, mulai 2 April 2025
Dalam keterangan resminya Trump menuturkan, tarif pajak berlaku pada semua mobil yang tidak dibuat di Amerika Serikat.
Trump tidak menyebutkan secara spesifik apakah tarif tersebut akan menargetkan negara-negara tertentu, namun kebijakan tersebut bertujuan untuk mendatangkan lebih banyak pekerjaan manufaktur ke AS.
"Apa yang akan kami lakukan adalah mengenakan tarif 25 persen untuk semua mobil yang tidak dibuat di Amerika Serikat. Jika mereka dibuat di Amerika Serikat, maka tidak akan dikenakan tarif sama sekali," ujar Trump dalam konferensi pers di Gedung Putih, dilansir dari AFP.
Baca juga: Volkswagen Banting Setir, Raksasa Otomotif Jerman Ini Bersiap Ikutan Produksi Senjata
"Kami akan mengenakan tarif kepada negara-negara yang melakukan bisnis di negara kami dan mengambil pekerjaan kami, mengambil kekayaan kami, mengambil banyak hal yang telah mereka ambil selama bertahun-tahun," imbuh Trump.
Nantinya kebijakan tarif impor ini tak hanya berlaku untuk kendaraan rakitan luar AS, tetapi juga meliputi komponen otomotif seperti mesin dan transmisi.
Namun, suku cadang dari Kanada dan Meksiko yang memenuhi ketentuan dalam Perjanjian Amerika Serikat-Meksiko-Kanada (USMCA) akan dibebaskan sementara hingga sistem pabean AS siap memungut tarif untuk komponen non-AS.
Adapun langkah Trump untuk mengenakan tarif tinggi pada mobil impor telah lama menjadi bagian dari strategi ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah, menghidupkan kembali industri dalam negeri, dan menekan negara lain agar memenuhi prioritas perdagangan AS.
Harga Mobil Berpotensi Meroket
Meski demikian, kebijakan ini berpotensi merusak hubungan perdagangan dengan mitra utama seperti Jepang, Korea Selatan, Kanada, Meksiko, dan Jerman, yang selama ini menjadi pemasok utama kendaraan ke Amerika Serikat.
Hal ini berpotensi memicu lonjakan harga mobil di pasar AS. Mengingat sekitar 50 persen dari total 16 juta mobil, SUV, dan truk ringan yang terjual di AS sepanjang 2024 merupakan kendaraan impor, beban tarif kemungkinan akan dialihkan ke konsumen.
Analisis Anderson Economic Group, memprediksi kebijakan ini berpotensi meningkatkan ongkos produksi mobil di AS sebesar 3.500 dolar AS hingga 12 ribu dolar AS atau sekitar Rp57,9 juta hingga Rp198,8 juta per unit (kurs Rp16.566 per dolar AS).
Lebih lanjut Kenaikan tarif impor juga menyebabkan ketegangan perdagangan dengan negara-negara mitra dagang utama seperti Eropa, Jepang, dan Korea Selatan.
Beberapa negara bahkan mulai memberikan isyarat untuk melakukan pembalasan dengan mengenakan tarif balasan terhadap produk-produk AS. Misalnya, Uni Eropa mengenakan tarif pada barang-barang AS, seperti produk pertanian dan mesin.
Sengit di Sidang Korupsi Gula: Hakim dan Jaksa Kompak Tolak Permintaan Terdakwa Hadirkan Tom Lembong |
![]() |
---|
AS Gila-gilaan Habiskan Rp 10 T Buat Serang Nuklir Iran: Kerahkan 125 Pesawat dan Kapal Selam |
![]() |
---|
BBM Langka di SPBU Swasta, Prabowo Panggil Bos Pertamina: Katanya Tak Ada Monopoli |
![]() |
---|
Gagal Dipasok BUMN, PPI Gandeng Swasta untuk Penuhi Stok Gula Nasional |
![]() |
---|
Prabowo Pertama Kali ke Sidang Umum PBB, Indonesia Punya Suara di Forum Dunia? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.