Berdiri 2 Bulan Lalu, Pengguna Platform Jual Beli Kendaraan Ini Tembus 100 Ribu
Tren jual beli kendaraan secara online terus berkembang seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi digital.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tren jual beli kendaraan secara online terus berkembang seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi digital.
Banyak platform khusus yang dimanfaatkan untuk menawarkan layanan jual beli kendaraan bekas yang terintegrasi, mulai dari inspeksi, penilaian harga hingga pembayaran.
Adanya aplikasi ini memudahkan proses penjualan atau pembelian kendaraan.
Baca juga: Waspada, Modus Segitiga Jual Beli Mobil, Cek Unit Lalu Berpura-pura Sudah Transfer
Founders Handover Nurasiah Chandra mengatakan, saat ini portal jual beli mobil dan motor menjadi salah satu rujukan dan tempat mendapatkan informasi.
"Platform jual beli kendaraan jadi tempat pertemuan pembeli dan penjual untuk mendapatkan informasi dan mempublikasikan mobil ingin dijual dan berperan mempercepat dan mempermudah proses jual-beli," katanya dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).
Dikatakan, fakta ini dibuktikan marketplace jual beli kendaraan handover yang baru berdiri 2 bulan lalu berhasil mencatat pencapaian luar biasa dengan hampir 100 ribu pengguna.
"Saat ini sudah ada lebih dari 10.000 listing kendaraan mobil serta 5.000 kendaraan motor yang telah terdaftar sehingga menjadi mitra andal bagi dealer, individu, dan perusahaan otomotif di seluruh Indonesia," katanya.
Baca juga: Pusat Otomotif Terpadu untuk Jual Beli Mobil Bekas Dibuka di Serpong
Dikatakan, plaform ini hadir dengan berbagai fitur unggulan yang dirancang untuk memberikan pengalaman jual-beli kendaraan yang lebih nyaman dan efisien.
Fitur seperti VIP Pro Ads untuk visibilitas iklan maksimal, Sundul untuk meningkatkan posisi iklan, serta antarmuka yang intuitif menjadikan aplikasi ini cepat diterima oleh masyarakat.
"Keberhasilan ini juga didukung oleh kampanye pemasaran digital yang telah menjangkau hingga 5 juta audiens dalam waktu singkat," katanya.
Kemenkeu Sebut Pajak Marketplace Bukan Pajak Baru, Cuma Metode Pemungutan |
![]() |
---|
Apindo Dukung Skema PPh 22 PMSE, Suryadi Sasmita: Bukan Pajak Baru, UMKM Kecil Tak Perlu Khawatir |
![]() |
---|
Belanja Online Kian Populer, Perlindungan Hak Konsumen Dinilai Harus Menjadi Prioritas |
![]() |
---|
Sleman Bukukan Transaksi Pengadaan Digital Tertinggi di RI, Sebagian Dikontribusi UMKM |
![]() |
---|
Ingin Liburan Tetap Sehat dan Aktif? Lazada Punya Semua Kebutuhanmu! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.