Pemprov DKI Lakukan Pembaruan Sistem Pajak Daerah Salah Satunya Tarif PKB dan BBNKB
Untuk menyelaraskan sistem perpajakan daerah dengan regulasi nasional dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Editor:
willy Widianto
Meskipun Perda Nomor 1 Tahun 2024 telah diundangkan pada 5 Januari 2024, perubahan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ini akan mulai berlaku pada 2025, tepatnya pada 5 Januari 2025.
Baca juga: Bapenda Berharap Semakin Banyak Pengusaha Hiburan di Jakarta Bayar Pajak Online
Hal ini didasarkan pada Pasal 115 ayat (1) Perda Jakarta tentang ketentuan mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) baru yang diberlakukan 3 tahun sejak 5 Januari 2022. Dengan waktu transisi ini, pemilik kendaraan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan tarif yang lebih sederhana.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang diterbitkan oleh Pemerintah DKI Jakarta merupakan langkah signifikan dalam penyederhanaan dan penyesuaian tarif yang diantaranya adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Baca juga: Layani Warga Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Induk Tetap Beroperasi saat Akhir Pekan
Morris Danny menyatakan dengan adanya penyesuaian tarif progresif yang lebih sederhana dari sebelumnya, diharapkan kebijakan ini akan memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan dalam memahami dan mematuhi kewajiban perpajakan mereka.
Implementasi tarif baru yang akan mulai berlaku pada 5 Januari 2025 memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk beradaptasi dan mempersiapkan diri.
"Langkah ini mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan sistem perpajakan yang lebih efisien dan transparan. Mari kita dukung dan patuhi kebijakan ini demi kemajuan dan kesejahteraan bersama," ujar Morris.
pajak kendaraan bermotor
DKI Jakarta
Morris Danny
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
BBNKB
pajak progresif
Promo Rp1 MRT, LRT, dan Transjakarta 17–19 September 2025, Ini Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
HNW: Jambore Pramuka Muslim Sedunia 2025 Ukir Sejarah Berkelas Dunia |
![]() |
---|
Ketua HMI Cabang Bogor Desak Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Segera Eksekusi Silfester Matutina |
![]() |
---|
Lawan Macet TB Simatupang, Satu Lajur Tol Fatmawati Bisa Dipakai Gratis |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Minggu, 14 September 2025: Berawan Tebal hingga Hujan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.