Senin, 6 Oktober 2025

Hindari Denda Pajak Kendaraan Bermotor Saat Bayar Pajak, Ikuti 9 Trik Ini

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menerapkan aturan uji emisi sebagai syarat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
Shutterstock
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menerapkan aturan uji emisi sebagai syarat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Langkah ini sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara yang timbul akibat gas buang kendaraan bermotor di Ibu Kota.

Kendaraan yang belum melakukan uji emisi akan mendapatkan sanksi berupa denda koefisien dari nilai pajak yang harus dibayarkan.

Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di PRJ, Dapatkan Kesempatan Bawa Pulang Motor Listrik

Kendaraan bermotor di Jakarta dengan usia di atas 3 tahun wajib untuk melakukan uji emisi setiap tahun untuk memperbaiki kualitas udara.

"Pembakaran yang sempurna bisa menekan angka uji emisi, karena minimnya endapan karbon di ruang bakar dari sisa pembakaran yang bermasalah. Yang tidak kalah penting, terjaganya efisiensi akan membuat mesin irit bensin dan performanya selalu optimal," tutur Aftersales Business Division Head Auto2000 Nur Imansyah Tara.

Ada 9 trik yang bisa diterapkan agar polos uji emisi dan terhindar dari denda PKB:

1. Bersihkan Filter Udara

Pastikan filter udara mesin dalam keadaan bersih karena akan berpengaruh pada angka Hidrokarbon (Hydrocarbon /HC).

Pasokan udara yang kurang akibat filter udara yang kotor, dapat menghambat aliran udara masuk ke ruang bakar mesin sehingga membuat angka HC semakin tinggi.

2. Periksa Busi dan Koil

Sebagai bagian dari sistem pengapian mesin, busi dan koil yang dalam kondisi prima akan memastikan proses pembakaran di dalam ruang bakar berjalan dengan baik.

Baca juga: Cara Mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Wilayah Jawa Tengah, Dapat Melalui Aplikasi SAKPOLE

Campuran udara dan bensin akan terbakar sempurna dan tidak meninggalkan jejak residu yang dapat membuat mobil tidak lulus uji emisi.

3. Jaga Suhu Kerja Mesin

Setiap mesin memiliki suhu kerja supaya dapat melakukan proses pembakaran dengan optimal.

Suhu kerja mesin tidak boleh terlalu rendah atau tinggi dari normalnya supaya campuran bahan bakar sesuai kebutuhan mesin. Untuk itu, sistem pendingin mesin alias radiator harus dapat bekerja dengan baik.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved