Pemerintah Akan Larang Pemilik Menjual Motor Listriknya Setelah Dapat Insentif
Tujuan pemerintah bukan memberikan insentif secara kontinyu, namun untuk membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, terkait insentif sepeda motor listrik, idealnya diberikan kepada masyarakat tidak mampu.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen Ilmate) Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan, keputusan teknis insentif tersebut berada di area Kementerian Keuangan.
"Kami usulkan (insentif) dalam konteks industri dibangun di dalam , kepada siapa? Ini harus dicek di data nasional, harus diberikan ke yang layak ingin beli motor, tapi uang pas-pasan," ujarnya dalam diskusi “Net Zero Carbon, Tantangan dan Peluang Akselerasi Pasar Otomotif Indonesia” di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023, JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (20/2/2023).
Di sisi lain, tujuan pemerintah bukan memberikan insentif secara kontinyu, namun untuk membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri.
"Datanya ada di Dukcapil mem-picture nasional tinggal nanti dikonkretkan. Tujuannya bukan insentif terus-menerus, tapi ekosistem terbentuk," kata Taufiek.
Dia menambahkan, insentif juga tidak boleh diberikan kepada pengadaan oleh pemerintah dan juga melarang pengguna untuk menjual lagi sepeda motor listriknya.
Baca juga: Digemari Turis di Bali, Tromox Kenalkan Dua Sepeda Motor Listrik di IIMS 2023
"Pasar pemerintah itu bukan market, yang diberikan insentif market-nya. Di screening dari data nasional yang layak dan tidak dipindah tangankan, jangan sampai dijual lagi," pungkasnya.
Kemenperin Pastikan Tagih Produsen Mobil Listrik agar Produksi Lokal Mulai 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
Kemenperin: 1.690 Perusahaan Bangun Fasilitas Produksi Baru, Investasi Mencapai Rp 930 Triliun |
![]() |
---|
Kemenperin Ultimatum Produsen Mobil Listrik di 2026 Penuhi TKDN 40 Persen |
![]() |
---|
Kemenperin dan JICA Percepat Adopsi Teknologi Digital di Industri Kecil dan Menengah Otomotif |
![]() |
---|
Update Insentif Motor Listrik, Masih Dibahas Antar-Kementerian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.