Jumat, 3 Oktober 2025

Crypto Futures Buka Peluang Traders Ambil Posisi Transaksi Long/Short, Bagaimana Aspek Keamanannya?

Perlu dipahami bahwa agar para pengguna dapat memahami sepenuhnya risiko yang terkait dengan penggunaan leverage dan menggunakannya dengan bijak.

Istimewa
KEAMANAN KRIPTO-Ilustrasi transaksi aset kripto di Triv Futures. Fitur anyar ini memungkinkan trader mengambil posisi long (panjang) maupun short (pendek), memungkinkan mereka untuk tetap memiliki peluang, baik ketika pasar sedang naik maupun turun, Kamis (31/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Platform perdagangan aset kripto Triv menggulirkan fitur terbaru di aplikasi Triv Crypto Futures dengan bekerja sama dan di bawah pengawasan Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (BAPPEBTI) dan Bursa Kripto Indonesia (CFX) serta Bursa Berjangka Jakarta (JFX). 

Melalui peresmian ini, para trader kini dapat menikmati pengalaman perdagangan derivatif aset kripto yang legal, aman, dan transparan di bawah pengawasan penuh oleh regulator resmi terkait.

Para pengguna platform Trivi kini dapat melakukan perdagangan derivatif kripto dengan beragam aset kripto seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan lainnya. 

Hal ini dimungkinkan setelah Triv menyematkan fitur baru Triv Futures yang dirancang untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi trader dalam mengelola risiko serta memaksimalkan peluang di pasar kripto yang selalu dinamis.

Baca juga: Industri Kripto Hadapi Tantangan DeepSeek, Anggota Komisi XI DPR Dorong Pemerintah Lakukan Penguatan

Melalui Futures Trading, trader memiliki kesempatan mengambil posisi long (panjang) maupun short (pendek), memungkinkan mereka untuk tetap memiliki peluang, baik ketika pasar sedang naik maupun turun.

Sejumlah manfaat fitur ini bagi para trader antara lain kesempatan memanfaatkan 25 kali leverage, yang dapat memperbesar potensi hasil dari modal yang digunakan.

Namun, perlu dipahami bahwa agar para pengguna dapat memahami sepenuhnya risiko yang terkait dengan penggunaan leverage dan menggunakannya dengan bijak.

"Selama ini, kami sering mendengar permintaan dari Trivers (sebutan untuk pengguna Triv) agar platform kami menyediakan fitur Futures, dan kini keinginan itu akhirnya bisa terwujud," kata Gabriel Rey, CEO Triv, dikutip Jumat, 30 Januari 2025.

Dia menjelaskan, Triv Futures juga sudah sepenuhnya memenuhi standar sesuai dengan regulasi yang berlaku, di bawah pengawasan resmi BAPPEBTI, CFX, dan JFX untuk memastikan aspek keamanan.

Hal itu yang membuat fitur ini resmi dan diperbolehkan beroperasi di Indonesia.

Isu keamanan transaksi selama ini memang menjadi perhatian serius para investor dan trader aset kripto. Begitu juga aspek transparansi transaksinya di perdagangan kripto.

Karena itu, semua aktivitas perdagangan di platform ini, termasuk Futures Trading, dilakukan dengan mematuhi standar keamanan tinggi yang telah ditetapkan oleh regulator resmi.

Menurut dia, dengan platform yang telah terdaftar resmi di BAPPEBTI, pihaknya berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan industri kripto di Indonesia.

Dia menambahkan, pengawasan langsung dari BAPPEBTI, CFX, dan JFX memberikan jaminan bahwa semua transaksi yang dilakukan melalui TRIV berada dalam koridor hukum yang jelas.

"Hal ini penting untuk menciptakan ekosistem kripto yang sehat, adil, dan dapat dipercaya oleh masyarakat," kata Gabriel Rey.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved