Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Korupsi PLTU Kalbar

Harta Kekayaan Halim Kalla, Adik Jusuf Kalla yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PLTU 1 Kalbar

Berikut harta kekayaan adik mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Halim Kalla. Totalnya mencapai puluhan miliar rupiah.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Nuryanti
LinkedIn Halim Kalla
TERSANGKA KORUPSI - Adik Jusuf Kalla, Halim Kalla, selaku Direktur PT BRN ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat berkapasitas 2x50 megawatt di Kabupaten Mengkawah. Berikut harta kekayaan Halim Kalla. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut harta kekayaan adik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, Halim Kalla, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) tahun 2008-2018.

Halim Kalla ditetapkan sebagai tersangka selaku Presiden Direktur PT Bumi Rama Nusantara (BRN).

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Utama PLN 2008-2009 Fahmi Mochtar, Dirut PT BRN inisial RR, dan Dirut PT Praba Indo Persada inisial HYL.

Dari dugaan tindak pidana korupsi ini, potensi kerugian negara yaitu sebesar 62.410.523 USD.

Saat ini, kurs Rp16,6 ribu per dolar AS. Itu artinya kurang lebih kerugian negara mencapai Rp1,350 triliun atau Rp1,3 triliun.

Lokasi proyek PLTU 1 Kalimantan Barat 2x50 Megawatt berada di Desa Jungkat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.

Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol Cahyono Wibowo menyebut bahwa Halim Kalla dan tiga tersangka lainnya belum ditahan.

Baca juga: Rumah Halim Kalla di Menteng Sepi Usai Tersangka, Penjaga: Sekarang Ditempati Keponakan

Kendati demikian, Halim Kalla telah dicekal ke luar negeri dalam proses penanganan perkara.

"Kalau untuk ditahan belum, kami juga akan berkoordinasi dengan teman-teman Kejaksaan terhadap kelengkapan daripada bekas perkara itu sendiri," kata Halim Kalla di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

Halim Kalla dan 3 tersangka lainnya diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proses dari awal perencanaan kemudian terjadi korespondensi.

Ada pemufakatan dalam rangka memenangkan pelaksanaan pekerjaan, setelah dilakukan kontrak kemudian ada pengaturan-pengaturan sehingga ini terjadi keterlambatan yang mengakibatkan sejak 2008-2018 itu dilakukan adendum.

Akibat dari pekerjaan itu, pembangunannya mangkrak hingga saat ini dan sudah dinyatakan total loss oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Lantas, berapakah harta kekayaan Halim Kalla? Berikut informasi lengkapnya.

Harta kekayaan Halim Kalla

Halim Kalla pernah menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Partai Golkar.

Ia sempat melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 28 Februari 2010.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved