Selasa, 7 Oktober 2025

Hacker Bjorka dan Kiprahnya

Kasus Bjorka Dinilai Jadi Ujian Konsistensi Penegakan UU Perlindungan Data Pribadi

Koalisi masyarakat sipil mendorong agar penegak hukum konsisten menangani kasus yang melibatkan akun hacker atau peretas Bjorka.

Kolase: Kompas.com/Baharudin Al Farisi dan Tribunnews.com/Istimewa
BJORKA DITANGKAP - (Kiri) Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta dan (Kanan) Foto akun Bjorka. 

Sebelumnya, seseorang yang diduga Bjorka ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Bjorka dikenal karena melakukan ilegal akses hingga memanipulasi data di forum Dark Web.

Aktivitasnya itu sudah dilakukan sejak tahun 2020.

Pemuda diduga Bjorka itu berinisial WFT (22) dan ditangkap di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara pada Selasa (23/9/2025).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved